"Kami sudah mengeluarkan surat imbauan tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang membahayakan kesehatan," katanya di Payakumbuh, Rabu.
Pada Surat Imbauan Nomor 440/11/DKK-2023, Rida mengimbau seluruh perangkat daerah dan masyarakat Payakumbuh agar tidak mengonsumsi produk pangan saji yang menggunakan nitrogen cair.
"Kami meminta Dinas Kesehatan Payakumbuh serta camat, lurah, dan kepala puskesmas se-Payakumbuh untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bogor cegah keracunan chiki ngebul via edukasi dan pemantauan
Berdasarkan informasi yang diterima dari para ahli, kata dia, pangan siap saji yang mengandung nitrogen cair seperti ciki ngebul dapat menyebabkan radang dan luka bakar terutama pada jaringan lunak seperti kulit.
Selain itu, juga dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah, tenggorokan terasa seperti terbakar, dan memicu kerusakan internal organ tubuh yakni perlukaan usus.
"Kami harap OPD terkait, camat, dan lurah bisa memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah, anak-anak, dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji," ujarnya.
Ia juga meminta adanya pengawasan dan pelaporan dari seluruh pihak jika ada pedagang yang menjual pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair.
Baca juga: IDAI: Pengawasan penggunaan nitrogen pada makanan masih kurang
"Kami ingin agar informasi ini tersebar luas, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kasus keracunan pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair seperti ciki ngebul. Bila ada informasi dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dan jajaran," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto mengatakan dari hasil pengawasan baru ditemukan satu pedagang yang menjual pangan siap saji menggunakan nitrogen cair yaitu ciki ngebul.
"Yang bersangkutan bukan orang Payakumbuh tetapi dari Pekanbaru. Dia menjualnya ketika ada keramaian saja. Kami bersama dengan pihak Loka POM sudah mengedukasi yang bersangkutan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, kata dia, pihaknya juga telah meminta pedagang tersebut untuk tidak menjual lagi ciki ngebul.
Baca juga: Orang tua diminta awasi anak agar tidak konsumsi ciki ngebul
"Alhamdulillah, sudah bisa kami atasi. Namun, kami terus melakukan pengawasan. Bagi masyarakat yang mendapati ada yang menjual ciki ngebul itu bisa melapor ke Dinas Kesehatan," kata dia.
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023