Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26,8 miliar untuk membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan bagi warga kurang mampu.

"Kami alokasikan anggaran Rp26,8 miliar untuk mengakomodasi sebanyak 60 ribu warga kurang mampu yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maaruf di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, sebanyak 60 ribu warga kurang mampu tersebut didaftarkan dalam kepesertaan baru BPJS Kesehatan untuk kelas 3.

Baca juga: BPJS Kesehatan fokus pada transformasi mutu layanan

"Jumlah tersebut lebih banyak dibanding pada 2022 tercatat sebanyak 56 ribu warga kurang mampu dengan anggaran sebesar Rp18,5 miliar," katanya.

Selain itu, kata dia, pemkab juga menanggung warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3, tetapi menunggak iuran karena kurang mampu.

"Tidak hanya untuk peserta baru yang kita tanggung iuran BPJS Kesehatan, tetapi juga bagi warga yang sudah terdaftar dalam kepesertaan untuk kelas 3, namun menunggak iuran karena tidak sanggup membayar," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan siagakan PIPP jika pasien alami kendala layanan di RS

Ia menjelaskan, hingga sekarang tercatat sebesar 79 persen warga Bangka Tengah sudah terlayani BPJS Kesehatan.

"Terdapat sekitar 145 ribu lebih warga yang sudah terlayani BPJS Kesehatan dan kita mengharapkan tahun ini seluruh warga dapat terakomodasi," katanya.

Anas juga mengharapkan seluruh kepala desa dan perangkatnya sudah terakomodasi dalam BPJS Kesehatan. Saat ini, menurut dia, baru tercatat 50 desa yang sudah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Menkes: BPJS harus didesain baik supaya memberikan layanan yang adil

"Masih ada pemerintah desa yang belum menggunakan BPJS Kesehatan, tentu ini kami dorong untuk segera memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023