program pembinaan UMKM terus dilakukan
Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, telah menganggarkan bantuan keuangan sebesar Rp9,53 miliar lebih bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Di 2022, Pemkot Medan menganggarkan Rp9,53 miliar di antaranya bantuan uang delapan miliar rupiah bagi UMKM," ungkap Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Sumut, Selasa.

Kemudian, lanjut dia, sisanya merupakan bantuan peralatan kerja bagi pelaku UMKM di ibu kota Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp1,53 miliar lebih.

Pemkot Medan juga memberikan sejumlah pelatihan bagi pelaku UMKM baik sisi kewirausahaan, manajemen sumber daya manusia, digitalisasi dan perizinan usaha.

Data Dinas Koperasi UKM Kota Medan menyebut, jumlah UMKM sebanyak 27.753 unit terdiri atas usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit, dan usaha menengah 103 unit.

"Walau program pembinaan UMKM terus dilakukan, harus diketahui usaha itu masih belum optimal karena jumlah UMKM yang ada cukup besar," katanya.

Baca juga: Teten harap Pos Bloc Medan jadi rumah kreatif UMKM
Baca juga: Kemenparekraf dan BRI di Medan salurkan KUR lebih dari Rp2 milyar

Wali kota mengatakan berlakunya masyarakat ekonomi ASEAN telah berdampak bagi pelaku UMKM, karena produk UMKM lokal harus bersaing dengan produk luar.

Apabila pelaku UMKM lokal memiliki inovasi dan daya saing, maka hasil produk UMKM bisa ekspansi ke daerah lain, bahkan negara-negara tetangga.

Bobby juga mengaku hingga kini belum ada peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan dan pengembangan UMKM, sehingga diperlukan intervensi Pemkot Medan.

Diketahui, Pemkot Medan telah mengajukan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, karena memiliki peran strategis mendukung perekonomian nasional.

"Adanya Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Kota Medan, maka dapat mewujudkan perlindungan UMKM seperti dituangkan Peraturan Pemerintah No.7/2021," terang Wali Kota Medan.

Baca juga: Bobby Nasution beri modal usaha 5.000 warga Langkat
 

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023