Jakarta (ANTARA) - Sejumlah obat sirup Lapi Laboratories dinyatakan aman dari cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) setelah dilakukan pengujian mandiri.
"PT Lapi Laboratories mendukung dan melaksanakan kebijakan BPOM dengan melakukan pengujian mandiri terhadap cemaran EG dan DEG, sesuai dengan metode yang tepat dan dilakukan di laboratorium yang sudah terakreditasi," kata Marketing Manager PT Lapi Laboratories Heskhel Wijaya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Produk yang dinyatakan aman di antaranya adalah sirup untuk obat demam, batuk, pilek dan asma, yaitu Lapifed sirup, Lapifed DM sirup, Lapifed Ekspektoran sirup, Rhelafen suspensi, Rhelafen Forte suspensi, Apetic drops dan Apetic suspensi.
Selain itu, juga Apetic Forte suspensi, Lacoldin sirup, Lanos drops, Lanos Plus sirup, Lapisiv sirup, Lapimuc drops, Lasal Ekspektoran sirup, Lasal sirup, Lasmalin sirup dan Mucovy sirup.
Adapula produk sirup untuk obat antiradang, alergi dan antivirus adalah Lameson suspensi, Desdin sirup, Tiriz drops, Bestalin sirup dan Laprosin sirup.
Baca juga: Produk sirup buatan Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran EG/DEG
Produk sirup kategori suplemen makanan (vitamin) diantaranya Apialys drops, Apialys sirup, Imunos sirup, Imunos Plus sirup, Biostrum sirup, Cal-95 Kid sirup, Nu Health L-Cal Grow sirup, L-Vit D3 drops, Optalvit sirup, Eyevit sirup, Vitacur sirup dan Fervit drops.
Produk sirup kategori obat, selain di atas dari PT Lapi laboratories yang juga dinyatakan aman oleh BPOM adalah Lagesil suspensi, ODR sirup, Ondansetron sirup (Generik), L-Zinc sirup, MG-40 suspensi, Nystin drops, Nystatin drops (Generik) dan Latropil sirup.
Selain itu, ada pula produk antibiotik sirup kering yang juga telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi yakni Aclam 125 DS, Aclam 250 Forte DS, Lapicef 125 DS, Lapicef 250 DS, Lapicef OD, Cefila DS, Lacophen DS, Lapimox 125 DS, Lapimox 250 DS dan Cefadroxil Drop (Generik).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 332 daftar terbaru produk sirup obat yang aman verifikasi.
Daftar terbaru BPOM untuk sirup obat yang aman berdasarkan Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.12.22.189 tanggal 22 Desember 2022, No. HM.01.1.2.12.22.191 tanggal 29 Desember 2022 dan No. B-PW.02.04.4.43.01.23.55 tanggal 11 Januari 2023 menyatakan semua produk sirup PT Lapi Laboratories aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Baca juga: Rekomendasi GPFI agar kasus cemaran obat sirup tak lagi terjadi
Baca juga: BPOM: Pemasok pelarut obat sirop di Indonesia berasal dari Thailand
Baca juga: Kemenperin minta industri farmasi uji bahan baku obat
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023