Pagi harus di lapangan untuk membantu lalu lintas, membantu ketertiban, segala macam lalu giliran jam istirahat, dia pulang ke kantor, tidak ada tempatnya
Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkap jajarannya di tingkat kecamatan tidak mempunyai kantor sendiri sehingga selama ini masih menumpang di kantor kecamatan.
“Kami sudah meminta kepada Badan Aset DKI Jakarta untuk sekiranya menyediakan tempat yang bisa digunakan menjadi kantor Satpol PP Kecamatan,” katanya saat rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Sejatinya, lanjut Arifin, pada 2020 Badan Aset DKI memberikan lahan bekas SDN 01 Kebon Sirih yang berada tepat di seberang gedung DPRD DKI.
Namun, lanjut dia, hingga saat ini lahan tersebut belum dibangun gedung untuk Satpol PP DKI karena diperkirakan belum masuk anggaran di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI.
Ia pun menginginkan Satpol PP DKI Jakarta juga diberikan kewenangan untuk membangun gedung sendiri, sama seperti Dinas Pendidikan yang bisa membangun sekolah.
“Kiranya nanti dibahas di internal eksekutif, diberi kewenangan bisa membangun seperti misalnya Dinas Pendidikan DKI,” imbuhnya.
Arifin pun kemudian menyampaikan keluh kesannya kepada para wakil rakyat di Kebon Sirih itu dan menyebut tidak sebanding dengan kinerja anak buahnya.
“Pagi harus di lapangan untuk membantu lalu lintas, membantu ketertiban, segala macam lalu giliran jam istirahat, dia pulang ke kantor, tidak ada tempatnya, kursi tidak ada, tempat tidur tidak ada, lalu saat jam padat, mereka harus keluar lagi,” katanya.
Berdasarkan anggaran Satpol PP DKI tahun 2023 total mencapai Rp1 triliun.
Anggaran itu dialokasikan di antaranya untuk penyediaan pakaian dinas dengan pagu sebesar Rp4,3 miliar, kendaraan dinas operasional dengan pagu Rp11,4 miliar, sosialisasi rancangan perda pengganti perda 8/2007 dengan pagu Rp552 juta.
Selanjutnya, penyediaan BBM kendaraan dinas operasional dengan anggaran Rp9,95 miliar, penyediaan jasa perizinan Rp1,1 miliar, jasa pemeliharaan kendaraan Rp13,4 miliar, penegakan dan penindakan Rp7 miliar, pengamanan dan bantuan personel Rp2,9 miliar, peningkatan kapasitas masyarakat Rp1,2 miliar, sidang yustisi Rp709 juta, penyediaan sarana dan prasarana kerja Rp4,2 miliar.
Kemudian, anggaran pengawasan, pengendalian dan penertiban di Kota Tua Rp859 juta, perlindungan masyarakat menghadapi bencana Rp829 juta, kemudian hibah kepada Kodam Jaya Rp11 miliar, dan hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 sebesar Rp12,19 miliar.
Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta bersihkan halaman JIC usai kebakaran kubah
Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta sasar para siswa jadi duta sadar hukum
Baca juga: Pemprov DKI rekrut 500 warga menjadi relawan peduli trantibum
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023