Pilar pertama itu kesesuaian tanah dan agro climate. Saya amati beberapa program food estate pilar ini sudah dilanggar, tanahnya tidak cocok, agro climate tidak cocok dipaksakan untuk komoditas tertentu, sudah barang tentu gagal.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat sekaligus Guru Besar Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas Santosa menilai wacana DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) food estate tidak diperlukan karena sebaiknya fokus pada pembenahan lahan pertanian lebih dulu.
Saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa, ia menyampaikan food estate telah dimulai sejak 1996, namun hingga kini belum membuahkan hasil sesuai harapan karena kurangnya pengembangan lahan pertanian skala besar.
“Pilar pertama itu kesesuaian tanah dan agro climate. Saya amati beberapa program food estate pilar ini sudah dilanggar, tanahnya tidak cocok, agro climate tidak cocok dipaksakan untuk komoditas tertentu, sudah barang tentu gagal,” katanya.
Baca juga: Moeldoko bantah proyek lumbung pangan di Kalimantan terancam gagal
Lalu pilar kedua pengembangan lahan pertanian adalah kelayakan infrastruktur irigasi dan jalan usaha tani. Jika irigasi tidak dibangun dengan tepat karena sejumlah faktor seperti keterbatasan dana, hasil pertanian tentu akan gagal.
“Ketika air tidak bisa dikelola ya tidak mungkin bisa berhasil. Masih lagi jalan usaha tani untuk transportasi input maupun output wilayah setempat,” ucapnya.
Selanjutnya, Pemerintah termasuk juga DPR yang berfungsi sebagai lembaga pengawasan harus memperhatikan aspek budidaya dan teknologi dalam pengembangan food estate. Tingkat kecocokan varietas dan ketersediaan varietas serta penyediaan teknologi tidak boleh luput dalam membangun food estate.
“Katakanlah pilar pertama kedua ketiga terpenuhi, masih ada pilar keempat. Pilar keempat adalah sosial dan ekonomi yang sangat ketara dalam mengembangkan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) maupun Merauke Integrated Rice Estate (Mire),” tutur dia.
Baca juga: Dirjen Hortikultura: "food estate" mampu kendalikan inflasi
Isu tenaga kerja, lanjutnya, juga menjadi persoalan dalam mengembangkan food estate. Ia mencontohkan, di Meraku akan dikembangkan 1,2 juta hektar lahan pertanian dengan kebutuhan tenaga kerja minimal 600 ribu petani, padahal penduduknya hanya 154 ribu orang.
“Jadi dari empat itu satu saja tidak terpenuhi, pasti gagal apalagi sampai 2-3 pilar tidak terpenuhi. Kalau mau pansus ya dari 25 tahun terakhir sekalian,” kata Andreas.
Pada Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Senin (16/1), Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan food estate sebagai program Kementerian Pertanian yang gagal karena tidak mencapai target. Belum lagi data produksi yang disampaikan Kementerian Pertanian tidak sinkron dengan keadaan stok beras yang ada di lapangan.
“Kami Komisi IV sudah menyiapkan panja food estate bahkan beberapa teman-teman mengusulkan dibuat pansus karena di situ banyak data yang palsu,” ucap Sudin.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023