Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Sragen Toto Sukarno di Sragen, Selasa mengatakan hingga saat ini jumlah sapi yang terjangkit LSD sebanyak 350 ekor. Untuk penularannya terjadi di hampir seluruh kecamatan.
"Perhari makin lama makin banyak. Penularannya dari gigitan serangga, nyamuk, lalat yang gede, dan caplak. Kalau menggigit sapi yang sakit terus menggigit sapi ke kandang lain, penularan terjadi. Kulitnya jadi mrenthul-mrenthul (berbenjol)," katanya.
Ia mengatakan saat ini belum ada laporan resmi terkait sapi yang mati akibat terjangkit virus tersebut. Meski demikian, ia memperoleh informasi di Kecamatan Sumberlawang ada sapi yang mati dengan kondisi terjangkit LSD.
"Infonya kemarin ada yang mati, tapi nggak tahu penyebabnya karena apa, katanya PMK gelombang dua. Kami belum ada kajian ke sana," katanya.
Mengenai pengobatan yang dilakukan, menurut dia, sapi-sapi ini diberi obat antibiotik, antiparasit, dan antihistamin.
"Virus itu obatnya adalah tingkatkan kesehatan sapi, kalau antisipasi virus kan pakai vaksin," katanya.
Untuk sembuh perlu waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan.
"Ada yang sebulan, kulitnya sudah halus lagi, tidak ada benjolan," katanya.
Selanjutnya, mengenai penanganan sapi yang terkena LSD sama dengan sapi yang kena penyakit mulut dan kuku (PMK), yakni dipisahkan dari sapi yang sehat. Selain itu, para petugas di lapangan juga sudah dibekali vaksin PMK maupun LSD.
"Kalau ada kasus di satu desa, maka desa lain harus divaksin. Akhir Desember lalu saya ambil 4.000 dosis, sebagian sudah disuntikan ke sapi, sebagian belum," katanya.
Meski demikian, angka tersebut belum mencukupi kebutuhan yang ada di Kabupaten Sragen dengan populasi mencapai 90.000 ekor sapi.
Sementara itu, dikatakannya, kasus tersebut pertama kali ditemukan pada tanggal 14 Desember 2022 di Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.
"Sejak itu mulai bermunculan laporan lain," katanya.***1***
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023