akan dilakukan pembinaan pendidikan karakter

Jakarta (ANTARA) - Sekolah Menengah Atas (SMAN) 6 Jakarta Selatan berjanji akan memberikan pembinaan kepada sejumlah siswa korban penataran alumni demi masuk geng sebagaimana tersiar dalam video viral di masyarakat beberapa waktu lalu.

Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Jakarta, Suwartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa, menjelaskan, pihaknya tengah bekerjasama dengan alumni lainnya yang selalu membantu dan bersikap kooperatif dalam melakukan kerja sama.

"Kami memastikan apakah itu benar anak SMAN 6, jika terbukti, maka akan dilakukan pembinaan pendidikan karakter," katanya.

Sedangkan, jika penyelenggara kegiatan tersebut memang benar alumni SMAN 6 maka pihaknya akan bertindak tegas dengan membawanya ke ranah hukum.

Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan menangkap lima orang terduga pelaku penataran kepada adik kelas demi masuk geng SMAN 6 di pinggir kali Jalan H. Rohimin RT 018/003, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: SMA 6 Jakarta wajibkan siswa bawa surat izin orang tua saat PTM

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan meyebutkan kejadian terjadi pada Sabtu (14/1) pukul 20.30 WIB dan sudah dilakukan pengecekan lokasi tersebut.

"Lima dari 25 orang yang berhasil diamankan yakni AR (21), BT (21), AR (24), BS (23), dan MR (34) berjenis kelamin laki-laki," kata Nazirwan dalam keterangan tertulis.

Kelima pelaku saat ini dikenakan wajib lapor kepada Polsek Pesanggrahan.

Kemudian setelah diamankan, polisi mengupayakan melakukan tindak lanjut melalui Polsek Kebayoran Baru di sekolah mereka, SMAN 6 di Jalan Bulungan RT 011/07 Kramat Pela.

Polsek Kebayoran Baru mengintensifkan dialog dengan pihak sekolah SMAN 6 Jakarta, Camat Kebayoran Baru, Polsek Kebayoran Baru, PMI Jakarta Selatan hingga Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.

"Kegiatan ini dilakukan untuk menghindari berbagai tindak pidana seperti narkoba, perundungan, tawuran serta meningkatkan kegiatan edukasi hingga penegakan hukum," ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus.

Baca juga: Siswa SD Jadi Korban Penganiayaan Geng Sekolah

Dengan demikian, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk melaporkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat melalui nomor telepon seluler 08119981998.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023