Konsolidasi perbankan yang disampaikan di berbagai kesempatan akan terus dilaksanakan. Kebijakan permodalan minimum sebesar Rp3 triliun untuk mengonsolidasikan bank umum akan kami ikuti dengan upaya konsolidasi bank perkreditan rakyat (BPR).Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, akan terus mendorong perbaikan pasar perbankan nasional pada 2023, antara lain melalui konsolidasi perbankan.
“Konsolidasi perbankan yang disampaikan di berbagai kesempatan akan terus dilaksanakan. Kebijakan permodalan minimum sebesar Rp3 triliun untuk mengonsolidasikan bank umum akan kami ikuti dengan upaya konsolidasi bank perkreditan rakyat (BPR),” katanya dalam webinar “Tren Perbankan di 2023” yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Menurutnya hanya satu bank umum yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sehingga status bank tersebut akan diturunkan menjadi BPR.
Baca juga: Presiden minta industri keuangan jaga momentum pertumbuhan pada 2023
Saat ini jumlah BPR di Indonesia yang mencapai 1.600 dianggap terlalu banyak dan perlu dikonsolidasikan serta diperkuat agar kontribusinya terhadap perekonomian tetap bertumbuh.
“Dalam lima tahun ke depan, jumlah BPR akan berkurang signifikan, tapi bukan berarti kontribusinya terhadap perekonomian akan berkurang karena BPR justru akan diperkuat,” terangnya.
OJK juga akan mengakselerasi pengembangan bank syariah yang asetnya saat ini baru mencapai 5 hingga 6 persen dari total aset seluruh perbankan di Indonesia.
“Kami sedang merumuskan atau me-revisit kebijakan pengembangan bank syariah ke depan sehingga perkembangannya akan lebih cepat. Kami akan melihat bagaimana pendekatan kita selama ini, strategi pengembangan selanjutnya, dan apakah kebijakan spin off perlu dilakukan,” katanya.
Baca juga: OJK : Kinerja perbankan 2022 dorong optimisme di tengah gejolak global
OJK juga akan melakukan konsolidasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui kegiatan usaha bersama (KUB) yang terintegrasi untuk seluruh BPD, yang akan dilaksanakan mulai 2023 ini untuk meningkatkan peran BPD terhadap perekonomian di masing-masing daerah.
“Kami melihat gap peran satu BPD dengan BPD lain masih cukup jauh dalam semua aspek, permodalan, tata kelola, kekuatan sumber daya manusia, dan digitalisasi. Kami ingin lihat konsolidasi BPD dalam bentuk KUB,” katanya.
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023