Jakarta (ANTARA) - Dua maskapai penerbangan Pelita Air dan Citilink menandatangani perjanjian Flight Interruption Manifest (FIM) sebagai wujud komitmen dalam penanganan irregularity penerbangan.
Kerja sama itu difokuskan bagi pelanggan yang terdampak atas irregularity penerbangan dengan mentransfer penumpang dari satu maskapai ke maskapai lain jika terjadi kondisi disrupsi penerbangan, seperti perubahan jadwal ataupun pembatalan penerbangan.
Direktur Utama PT Pelita Air Dendy Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan kerja sama itu tidak hanya akan membawa manfaat baik dari sisi service recovery bagi kedua maskapai.
"Namun juga diharapkan menjadi suatu sinergi serta kolaborasi positif antara maskapai BUMN dalam memberikan pelayanan pada pelanggan transportasi udara," ujar Dendy Kurniawan.
Baca juga: Pelita Air luncurkan aplikasi digital pemesanan tiket pesawat
Adapun penandatangan tersebut dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023, yang diwakili oleh Direktur Produksi Pelita Air Affan Hidayat dan Direktur Niaga dan Kargo Citilink Ichwan F Agus.
Sementara itu Direktur Utama PT Citilink Indonesia Dewa Kadek Rai menyatakan kerja sama tersebut juga sejalan dengan nilai Citilink maupun Pelita Air untuk senantiasa memberikan pelayanan yang optimal, hassle-free, dan efisien kepada seluruh penumpang.
"Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan ke depannya akan semakin banyak kerja sama antar kedua maskapai di bidang-bidang lainnya,” kata Dewa Kadek Rai.
Baca juga: Citilink kembali layani rute penerbangan Jakarta-Purbalingga
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023