Jakarta (ANTARA) - PT Pegadaian (Persero) melalui Pegadaian Syariah menghadirkan fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik untuk membantu dan memudahkan masyarakat memiliki kendaraan listrik.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik itu untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Program ini juga membantu mensukseskan program pemerintah mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.
“Kami berharap produk Pegadaian Syariah cicil kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, tidak hanya sekedar membantu masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan saja, tapi kendaraan bermotor listrik ini juga bisa membantu mengatasi isu lingkungan dalam hal ini mengurangi gas emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional,” ujar Elvi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pegadaian komitmen jadi perusahaan BUMN keuangan inklusif bagi publik
Pembiayaan cicil kendaraan dapat diakses di seluruh gerai Pegadaian syariah maupun konvensional di seluruh Indonesia. Untuk proses pengajuan, kata dia, nasabah cukup melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir, Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu. Setelah mengisi formulir pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.
“Proses pengajuannya sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9 persen dari nilai taksiran marhun (barang jaminan),” kata Elvi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Perpres Nomor 55 Tahun 2019 ditujukan untuk mendorong perusahaan-perusahaan otomotif mempersiapkan industri mobil listrik di Tanah Air.
Baca juga: Presiden: Insentif untuk pacu pertumbuhan industri kendaraan listrik
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023