yang penting edukasi terus jalan, dipantau di sekolah-sekolah gitu
Kota Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa upaya pencegahan kasus keracunan chiki ngebul karena penggunaan nitrogen cair dilakukan melalui edukasi masyarakat dan pemantauan di sekolah-sekolah.
"Saya sudah koordinasikan dengan Dinkes ya, untuk memantau di lapangan, kalau sudah ada (laporan sakit), yang penting edukasi terus jalan, dipantau di sekolah-sekolah gitu," kata Bima Arya di Kota Bogor, Senin.
Menurut Bima, selain pencegahan pun Pemerintah Kota Bogor telah meminta Dinas Kesehatan merespons cepat apabila ada indikasi kasus penyakit yang diderita pasien di rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) akibat mengonsumsi jajanan seperti chiki ngebul.
"Kalau ada kejadian gitu, ada indikasi, segera direspons untuk diatasi," ujarnya.
Bima menyebutkan belum mendapatkan laporan kasus pasien sakit akibat jajanan chiki ngebul di Kota Bogor dari Dinas Kesehatan setempat. Kondisi ini perlu dipertahankan dengan pemantauan dan edukasi sehingga tidak mengalaminya seperti daerah-daerah lain.
Baca juga: Dinkes Bogor jelaskan bahaya nitrogen cair tak sesuai SOP pada pangan
Baca juga: Dinkes Bogor melakukan delapan langkah antisipasi kasus chiki ngebul
"Iya belum ada (kasus chiki ngebul). Koordinasi terus berlanjut, Dinkes selalu siaga memantau ya," kata Bima.
Sejak pekan lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan delapan langkah mencegah penggunaan nitrogen cair berlebihan pada pangan menimbulkan korban anak-anak di berbagai daerah setelah mengonsumsi jajanan chiki ngebul.
Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno, Rabu (11/1) malam, mengatakan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, dilakukan langkah-langkah bersama yang melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya LOKA POM, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, PD Pasar Pakuan Jaya, rumah sakit dan puskesmas.
Retno menerangkan telah terbit Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: KL.02.02/C/90/2023, tanggal 6 Januari 2023, dan Surat Edaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor: PW.04.08.5.53.01.23.01, tanggal 6 Januari 2023, Perihal Pengawasan Pangan Olahan Siap Saji yang ditambahkan Nitrogen Cair, terdapat informasi tentang kasus kesakitan (foodborne disease) yang diduga akibat mengonsumsi makanan chiki ngebul.
Berdasarkan surat tersebut, penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat, yaitu Ice smoke atau chiki ngebul yang menjadi jajanan dan digemari oleh anak-anak.
Saat dikonsumsi, chiki ngebul ini tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap.
Asap pada makanan ini berasal dari nitrogen cair yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah. Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan.
Baca juga: Wabup Garut instruksikan 3 perangkat daerah awasi jajanan Chiki Ngebul
Baca juga: Kemkes: 10 kasus keracunan pangan akibat konsumsi nitrogen cair
Pewarta: Linna Susanti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023