Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan aktivitas membeli produk fesyen bekas atau dikenal dengan istilah thrifting yang digemari anak muda, menjadi peluang usaha ekonomi kreatif dengan mengutamakan prinsip keberlanjutan lingkungan.

“Jadi thrifting ini jadi tren yang masuk ke dalam kategori wisata belanja atau shopping, Mendag larang impor pakaian bekas dari luar negeri, berarti ini ada peluang untuk pelaku ekonomi kreatif lokal. Kita boleh jual barang bekas tapi tidak boleh impor, karenanya kita harus kembangkan kekuatan talenta-talenta ekonomi kita,” ujarnya dalam The Weekly Brief With Sandi Uno (WBSU) yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Dengan peluang yang terbuka ini, Sandi mengungkapkan hal ini menjadi kesempatan yang terbuka bagi pelaku ekonomi kreatif untuk membangun sentra-sentra flea market (pasar loak) khusus untuk barang bekas dalam negeri, usaha ini pun menjadi salah satu usaha dalam membantu masalah lingkungan dan mengurangi jejak karbon imbas fast fashion (industri tekstil yang memproduksi berbagai model fesyen yang dengan cepat silih berganti).
Baca juga: Sandi sebarkan cara komoditas kopi Bondowoso kian dikenal pasar dunia

Sementara guna mendukung fesyen yang berkelanjutan, lanjut dia, UMKM dapat memproduksi produk fesyen lokal baru dengan desain unik serta tetap mengutamakan prinsip ramah lingkungan atau mengarah ke fesyen yang berkelanjutan (sustainabillity fashion).

“Dengan pewarna alami, indigo, penggunaan tenaga kerja lokal terutama ibu-ibu, sehingga masa pakai fashion ini lebih lama,” lanjut dia.

Sepakat dengan aturan larangan impor pakaian bekas ke Tanah Air yang diumumkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu, Sandi juga mengatakan bahwa barang bekas memiliki nilai ekonomi tinggi.

Ia pun mencontohkan wisata belanja di kawasan jalan Surabaya, Menteng menjadi destinasi wisata barang antik serta barang eksklusif yang masih diminati.

Baca juga: Sandi gagas "event" wisata religi internasional di Situbondo

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023