"Kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo sejatinya bisa dijadikan pintu masuk pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Kejagung untuk memeriksa dan mengaudit ulang seluruh megaproyek," kata Direktur CBA Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut ia, audit ulang itu bertujuan agar anggaran yang dikeluarkan negara untuk menyediakan layanan telekomunikasi bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah juga diminta mengaudit kelembagaan di BAKTI Kominfo, termasuk pula menilai efektivitas penggunaan dana universal service obligation (USO) untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T.
Apabila skema pendanaan USO melalui kontribusi dana sudah tidak pas untuk menyediakan jaringan telekomunikasi di daerah 3T maka pemerintah mempunyai alternatif lain sejak terbitnya Undang-Undang Telekomunikasi Tahun 1999, termasuk turunannya yang belum pernah diimplementasikan, yaitu berupa kontribusi penyediaan jaringan dan/atau jasa telekomunikasi.
Sebelumnya, Uchok pernah mengkritisi beberapa megaproyek BAKTI Kominfo, salah satunya pengadaan Satelit Satria (Satelit Indonesia Raya) serta satelit cadangan Satria, Hot Backup Satelit.
Ia mengatakan megaproyek satelit Bakti Kominfo rawan penyimpangan sebab dengan metode pemilihan penyedia dikecualikan, megaproyek Satelit Satria dan Hot Backup Satelit tertutup dan luput dari pantauan publik.
Senada dengan itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) juga mendesak pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak hanya berhenti pada level teknis.
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, hal tersebut bertujuan agar kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo semakin jelas.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023