Kejahatan perusakan dan perambahan kawasan hutan merupakan kejahatan serius, sebab dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan fungsi kawasan hutan sebagai penjaga keberlangsungan ketersediaan sumber air dan pengendali banjir di daerah sekitarKota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama dengan pihak kepolisian dan sejumlah organisasi peduli lingkungan di Bengkulu saat ini gencar melakukan patroli pengamanan hutan guna mencegah terjadinya perambahan hutan.
Ia menyebutkan bahwa dalam dalam patroli tersebut jika ditemukan pelaku perusakan atau perambah kawasan hutan, maka pihaknya akan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak yang bersangkutan.
Selain itu, kata Syamsul Hidayat, pelaku kejahatan perusakan dan perambahan kawasan hutan harus diberikan hukuman berat agar dapat memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pelaku lainnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan.
"Kita tidak menganjurkan masyarakat merambah hutan karena itu tindakan melawan hukum," katanya.
Jika masyarakat ingin mengelola hutan, kata dia, harus ikut program perhutanan sosial, karena program tersebut bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha, dan sumberdaya manusia.
Baca juga: Aktivis tolak pelepasan hutan Bengkulu untuk korporasi
Baca juga: KPHP Mukomuko amankan hutan dari perambahan
Baca juga: Pelepasan 35 ribu ha hutan disinyalir untuk tambang dan perkebunan
Baca juga: KPH menemukan barang bukti perambahan hutan di Mukomuko
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023