Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan sebanyak 29 paket dari 34 paket proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah terkontrak.
"Sebanyak 29 paket pekerjaan telah terkontrak," ujar Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu.
Danis menambahkan, adapun paket-paket pembangunan IKN yang telah terkontrak tersebut seperti Kantor Presiden, Gedung Kementerian Koordinator, pembangunan Gedung Kawasan Sekretariat Negara, dan instalasi pengolahan air limbah.
Sedangkan untuk total nilai paket pembangunan IKN yang telah terkontrak tersebut mencapai sekitar Rp25 triliun.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, Kementerian PUPR mengingatkan para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.
Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik.
Kementerian PUPR akan memastikan pekerjaan pembangunan IKN segera dimulai setelah penandatanganan kontrak agar infrastruktur dasar IKN dapat selesai sesuai target pada tahun 2024.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap I di Ibu Kota Negara (IKN) selesai tahun 2024.
KIPP yang dimaksud mencakup antara lain pembangunan perkantoran Presiden dan Wakil Presiden, penyediaan air minum, sanitasi, drainase, jalan nasional, dan jalan tol dari Balikpapan di Kalimantan Timur ke IKN.
Baca juga: Kementerian PUPR: Perumahan ASN di IKN dalam bentuk apartemen
Baca juga: PUPR: Jalan arteri primer IKN dipertimbangkan bisa didarati pesawat
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023