Kehadiran SPKLU ini untuk menyambut masa depan kendaraan listrik di Pulau Sumba sebagai salah satu instrumen promosi dan branding transportasi ramah lingkungan untuk kemajuan daerah
Kupang (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kabupaten Sumba Timur untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Pulau Sumba.
"Kehadiran SPKLU ini untuk menyambut masa depan kendaraan listrik di Pulau Sumba sebagai salah satu instrumen promosi dan branding transportasi ramah lingkungan untuk kemajuan daerah," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur (NTT) Fintje Lumembang dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.
Dengan hadirnya SPKLU di Sumba Timur ini maka tiga pulau besar di NTT telah dilengkapi dengan fasilitas SPKLU, dua lainnya di Labuan Bajo (Pulau Flores) dan Kota Kupang (Pulau Timor).
Fintje mengatakan pembangunan fasilitas pendukung kendaraan listrik merupakan bagian dari dukungan PLN terhadap komitmen pemerintah dalam hal transisi energi menuju energi berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Baca juga: PLN operasikan SPKLU di Labun Bajo dukung ekosistem kendaraan listrik
"Langkah ini merupakan bagian dari transisi energi yang sejalan dengan komitmen pemerintah mewujudkan net zero emission di 2060," katanya.
Fintje berharap hadirnya SPKLU akan memacu pertumbuhan kendaraan listrik di Pulau Sumba, yang juga dapat menunjang pembangunan sektor pariwisata di daerah itu.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu mengatakan pemerintah daerah menyambut gembira langkah PLN dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Pulau Sumba yang kaya akan potensi pariwisata.
"Ini adalah SPKLU pertama di Pulau Sumba dan kami dari pemerintah daerah sangat mengapresiasi langkah PLN. Dengan adanya infrastruktur kendaraan listrik ini maka masyarakat semakin familiar dengan kendaraan listrik," katanya.
Baca juga: Dukung kendaraan listrik, PLN dirikan SPKLU pada semua daerah di NTT
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023