Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dan pimpinan lembaga tinggi negara, pada Rabu malam, melakukan pertemuan guna membahas keputusan sikap yang akan diambil pemerintah terkait status hukum mantan Presiden Soeharto (85).Pertemuan yang dimulai pada pukul 21.30 WIB itu dilakukan di kantor kepresidenan, di Jakarta, dan turut pula dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, dan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra.Adapun pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua DPR Agung Laksono, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, Ketua MA Bagir Manan, Ketua BPK Anwar Nasutian, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto, serta Panglima TNI Djoko Suyanto.Pertemuan itu sendiri dilakukan seusai presiden, wapres, dan para pimpiman lembaga tinggi negara menghadiri jamuan makan malam kenegaraan bersama Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad. Selain untuk melakukan kunjungan kenegaraan, keberadaan Ahmadinejad di Indonesia juga untuk menghadiri KTT D-8 di Bali, yang akan berlangsung pada 13 Mei 2006.Para menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara tampak berjalan dari Istana Merdeka melalui koridor menuju kantor kepresidenan, sedangkan Presiden Yudhoyono menyetir mobil yang biasa digunakan di lapangan golf, dengan Wapres Jusuf Kalla duduk di bangku belakang.Menurut beberapa sumber dari kalangan sekretariat negara, pertemuan - yang hingga berita ini diturunkan masih berlangsung - kemungkinan baru bakal berakhir pada pukul 23.00 atau 23.30 WIB.Banyak kalangan memperkirakan pertemuan itu mengarah ke keputusan pemerintah memberikan abolisi alias pengampunan terhadap mantan Presiden Soeharto.Namun demikian, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan Menko Polhukam Widodo AS telah menyatakan bahwa keputusan soal sikap pemerintah atas kasus Soeharto baru akan ditentukan setelah adanya musyarawah dengan para pimpinan lembaga tinggi negara."Seperti diketahui, sudah ada wacana publik di berbagai media massa tentang kondisi terakhir kesehatan Pak Harto. Dan presiden merasa perlu untuk mendapat masukan, saran dari ketua-ketua lembaga negara tentang bagaimana sikap kita sebagai bangsa memperlakukan beliau (Pak Harto -red) sebagai mantan presiden dan mantan pemimpin bangsa kita," kata Yusril.Yusril mengungkapkan dirinya sebagai Menteri Sekretaris Negara telah diminta Presiden Yudhoyono untuk melakukan kajian, yang kemudian akan diserahkan kepada presiden, tentang bagaimana sikap presiden-presiden terhadap presiden sebelumnya."Seperti bagaimana sikap mantan Presiden Soeharto kepada mantan Presiden Soekarno, juga mantan Presiden BJ Habibie, mantan Presiden Abdurrahman Wahid, dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri terhadap Soeharto. Semua itu akan jadi bahan masukan yang penting bagi presiden untuk mengambil keputusan," ujar dia.Mengenai status hukum Pak Harto juga dibahas oleh pimpinan MPR pada Rabu (10/5) siang di Jakarta yang dipimpin oleh Ketua MPR Hidayat Nurwahid dan para Wakil Ketua MPR, yaitu Mooryati Soedibyo, Aksa Mahmud, dan AM Fatwa. Fokus Rapim ini adalah membahas TAP MPR XI/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006