Jakarta (ANTARA) - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta agar pengadaan alat kesehatan (alkes) terus berlanjut pada 2023 meski memakai pagu dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) rumah sakit tahun 2022.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria di Jakarta, Kamis, mengatakan pengadaan alkes merupakan hal yang darurat dan mendesak karena banyak masyarakat yang meninggal akibat keterbatasan alkes di rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Karena itu, kata dia, meski ada pemangkasan anggaran kesehatan sebesar Rp220 miliar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta untuk belanja tidak terduga (BTT) dalam APBD 2023, pengadaan alkes harus dilakukan.

"Kami mau merevitalisasi alat kesehatan, karena ketika kami kunjungan ke wilayah-wilayah berdasarkan pengaduan masyarakat, banyak sekali fasilitas di RSUD itu sudah tua dan tidak berfungsi," kata Iman.

Selain rumah sakit milik pemerintah daerah, kata dia, RSU Adhyaksa milik Kejaksaan Agung juga meminta hibah untuk pengadaan alkes dan banyak warga Jakarta mendapat pengobatan di rumah sakit itu.

"Alat-alat kesehatan memang sebagian dibeli pakai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Rumah Sakit, tapi kan itu enggak cukup. Buktinya, itu pakai APBD, ada tambahan Rp220 miliar. Dalam rapat disampaikan ada Silpa dari tahun 2022 dan itu akan digunakan, jadi kita lihatlah apa dia bisa beli. Kami senang juga dengarnya, nanti sisanya (kekurangannya) dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2023," kata dia, menjelaskan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan pengadaan alkes bisa dilakukan menggunakan dana Silpa RS karena mereka sudah berstatus BLUD.

Dengan status BLUD, kata dia, pengelolaan keuangan rumah sakit menjadi fleksibel karena bisa menggunakan anggarannya sendiri.

"Secara prinsip, kita membentuk BLUD itu ujungnya adalah pelayanan publik, di mana ada fleksibilitas penggunaan anggaran atau swadana BLUD. Jadi secara prinsip, penggunaan anggaran itu secara fleksibilitas dimungkinkan menggunakan Silpa yang ada di BLUD. Silakan diproses sesuai ketentuan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta melayangkan keberatan pada TAPD DKI Jakarta yang memangkas anggaran kesehatan secara sepihak sebesar Rp220 miliar.

Pemangkasan itu merupakan buntut dari evaluasi Kemendagri terhadap pagu anggaran belanja tidak terduga (BTT) DKI 2023 yang dianggap rendah, yaitu sebesar Rp648,5 miliar.

Protes itu disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco, yang menilai bahwa langkah TAPD itu merupakan sesuatu yang nekat, padahal alokasi anggaran tersebut sudah disetujui di Komisi E DPRD DKI Jakarta pada 2022 lalu.

"Ini kenapa anggaran kesehatan di Dinas Kesehatan terkena pangkas sampai Rp 220 miliar? Anggaran ini padahal untuk pelayanan masyarakat, ini kan darurat dan mendesak," kata Baco.

Baco mengingatkan bahwa anggota dewan melakukan fungsi penganggaran, pengawasan dan legislasi. Dia mengatakan fungsi penganggaran Komisi E DPRD DKI Jakarta menjadi gugur dengan adanya pemangkasan itu.

"Ini buat apa kita capek-capek rapat sampai malam bahas anggaran? Tahu-tahu, alokasi anggaran kesehatan dipangkas Rp220 miliar," ujarnya.

Baca juga: Komisi E ingatkan TAPD tak miliki kewenangan potong anggaran
Baca juga: Anggota DPRD DKI protes pemangkasan anggaran kesehatan untuk BTT
Baca juga: DPRD DKI sebut alokasi belanja tidak terduga 2023 naik Rp220,1 miliar
​​​​​​​

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023