Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud kebulatan tekad dan komitmen bersama guna meningkatkan peran serta BNN dan PPNI dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia serta akselarasi war on drugs,” ucap Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, dikutip dari laman resmi BNN RI, di Jakarta, Kamis.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Kepala BNN, Dr. Petrus Reinhard Golose dan Ketua Umum Dewan Pengurus PPNI, Dr. Harif Fadhillah di Gedung BNN Jakarta, Selasa (10/1).
Petrus Reinhard Golose mengimbau seluruh komponen bangsa harus aktif berpartisipasi dalam perang melawan narkoba. Dengan demikian, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk partisipasi dari PPNI.
“Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi dari organisasi PPNI, yakni menjalin kerja sama dengan berbagai lingkungan baik pemerintah maupun pihak swasta,” ucap Petrus menambahkan.
Adapun beberapa hal yang termasuk ke dalam ruang lingkup kerja sama ini di antaranya, advokasi dan penyebarluasan informasi P4GN, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya perawat melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan seperti konselor adiksi, relawan anti narkoba, penggiat anti narkoba, asuhan keperawatan, intervensi psikososial, serta modalitas terapi dan rehabilitasi gangguan penggunaan zat.
“Selain itu, kerja sama juga dilakukan dalam pengembangan kurikulum pendidikan keperawatan adiksi dan pelaksanaan tes uji narkoba bagi PPNI,” tutur Petrus menjelaskan.
Setelah dilakukannya penandatangan nota kesepahaman ini, Kepala BNN berharap dapat segera merealisasikan berbagai hal yang telah disepakati dalam kerja sama dengan langkah-langkah nyata melalui berbagai program dan kegiatan.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023