Kami melihat urgensi pengawasan pada setiap laporan
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan layanan yang optimal dalam menerima pengaduan dari masyarakat.
"KPAI akan memberikan layanan optimal kepada masyarakat dalam bentuk menerima pengaduan, baik itu juga dalam bentuk mediasi, kerja sama, dan lain-lain. Itu merupakan komitmen besar kita supaya KPAI langsung terasa manfaatnya," kata Ai Maryati Solihah kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Selain itu, di bawah kepemimpinan-nya, KPAI juga akan memperkuat pengawasan, baik dalam konteks penyelenggaraan, pencegahan, penanganan, pemulihan, dan rehabilitasi untuk anak.
Ai Maryati Solihah menambahkan KPAI melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung.
"Secara langsung, tentu kami melihat urgensi pengawasan pada setiap laporan, pada setiap kasus ya, pada setiap output atau sistem perlindungan yang terselenggara, apakah masih menyisakan problem-problem yang tidak selesai, maka di situlah kami bergerak," kata dia.
Selain itu, KPAI juga melakukan inovasi dalam sistem evaluasi, monitoring, dan pelaporan secara online.
Dia menuturkan KPAI akan melakukan pengukuran pencapaian dan hambatan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi perlindungan anak.
Pihaknya juga berharap lembaga-lembaga perlindungan anak dapat bekerja sama dengan lebih baik dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Penting kiranya kita semua bekerja bersama-sama untuk menjalankan mandat besar Komisi Perlindungan Anak Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Ai Maryati Solihah terpilih sebagai Ketua KPAI dan Jasra Putra sebagai Wakil Ketua KPAI untuk periode 2022-2027.
Selain itu KPAI juga memiliki tujuh orang anggota.
Sembilan anggota KPAI tersebut disahkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2017-2022 dan Pengangkatan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027.
Baca juga: Butuh regulasi pencegahan pekerja anak tingkat daerah, kata KPAI
Baca juga: KPAI minta pemenuhan kebutuhan makanan anak korban gempa dimaksimalkan
Baca juga: KPAI serukan kekerasan pada anak harus dihentikan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023