"Saya kira suatu kebijakan baru itu perlu di uji coba dulu, apakah bisa betul efektif apa tidak," ujar Wapres kepada wartawan usai memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Ma'ruf Amin: Pemerintah siapkan diri sambut pengembalian kuota haji
Wapres mengatakan uji coba perlu dilakukan untuk menentukan apakah sebuah kebijakan tepat diterapkan atau tidak.
"Lebih baik diuji coba. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Kebijakan itu merupakan sesuatu, kalau bahasa kiai-nya ijitihad, nah ini apakah benar itu maka lakukan uji coba dulu. Saya anjurkan untuk diuji coba lalu kemudian kita lihat hasilnya," terang Wapres.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) dijelaskan kebijakan ERP merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.
Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria.
Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.
Baca juga: Wapres minta implementasi MPP berbasis teknologi digital dipercepat
Baca juga: Tinjau penanganan stunting, Wapres dijadwalkan kunjungi Sulbar
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023