Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyatakan bahwa publik akan langsung mengoreksi jika ada tata kelola dalam penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang tidak benar atau tak sesuai regulasi.

"Nah salah satunya bagaimana publik membangun akuntabilitasnya. Caranya bagaimana? Yah, langsung dimonitor, bahwa dana publik itu harus dikelola secara aman syar'i. Aman syar'i-nya apakah didistribusikan kepada mustahik, kepada asnaf?," ujar Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Saidah menanggapi pemberitaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menggunakan dana Baznas untuk renovasi rumah kepada sejumlah kader PDI Perjuangan.

Namun, setelah mendapat respons negatif dari publik, Ganjar kemudian mencabut bantuan tersebut.

Baca juga: Baznas RI luncurkan program ZCoffee tuk berdayakan mustahik

Saidah mengatakan pengelolaan dan penyaluran dana ZIS yang dilakukan Baznas sudah sesuai dengan asnaf (kriteria penerima zakat) yang ditentukan.

Ia menegaskan Baznas tidak akan memandang mustahik (penerima manfaat) dari golongan mana atau beraliansi dengan kelompok apa, apabila mereka masuk dalam asnaf maka akan diberikan bantuan.

"Kalau itu sudah asnafnya, yah, tidak ada masalah secara syar'i. Tapi ada juga, 'kok ini didapatkan oleh partai?' Itu kan saling dikontrol di lapangan, itu menurut saya wajib dilakukan oleh publik. Yang tidak boleh adalah dipolitisasi," kata dia.

Baca juga: Wapres: Bantuan Baznas seharusnya tak dikaitkan dengan parpol tertentu

Menurut dia, pihak yang sebelumnya akan diberikan bantuan oleh Ganjar sesungguhnya adalah mustahik. Namun, kata dia, yang menjadi masalah karena adanya politisasi distribusi zakat yang menganggap bahwa Baznas hanya memberikan bantuan untuk satu kelompok saja.

Ia mencontohkan saat ini Baznas sudah memberikan bantuan sekitar 4.800 rumah layak huni secara nasional. Dari puluhan ribu itu, Baznas tidak bisa memastikan bahwa mustahik tersebut benar-benar netral dari kelompok partai.

"Apakah ini netral secara partai? saya yakin enggak. Karena mayoritas adalah mustahik, mustahik ini dari segmen siapa? bisa jadi dari Golkar, PDIP, PKB, kita tidak memandang itu, tetapi kriteria mustahik itu menjadi konsentrasi buat Baznas," katanya.

Baca juga: BAZNAS kuatkan tata kelola lembaga dorong pengelolaan zakat optimal

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan agar bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tidak dikaitkan dengan partai politik tertentu.

"Saya kira seharusnya masalah Baznas itu tidak dikaitkan dengan kepartaian, tetapi dengan kemustahikan, siapa yang berhak (mendapat bantuan) itu," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023