Jadi PMK ini bisa disembuhkan bila diobati dan menjalani perawatan intensifBandarlampung (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung mengatakan bahwa sebanyak 1.855 ekor ternak yang ada di wilayahnya dinyatakan sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Baca juga: Satgas targetkan hingga akhir tahun tak ada penambahan kasus PMK
Ia mengatakan dari jumlah yang terjangkit PMK sebanyak 1.987 ekor ternak, telah ada 1.855 ekor yang dinyatakan sembuh dari PMK.
"Jadi PMK ini bisa disembuhkan bila diobati dan menjalani perawatan intensif, untuk jumlah ternak yang sudah sembuh ada 1.855 ekor ternak yang tersebar di 12 kabupaten dan kota," katanya.
Dia menjelaskan secara total sejak PMK teridentifikasi di Lampung tercatat telah ada di 12 kabupaten atau kota, 38 kecamatan dan 67 desa yang ternaknya terjangkit PMK.
"Kasus terakhir teridentifikasi ada di Lampung Tengah pada 21 September 2022, dan saat ini sudah dinyatakan tidak ada kasus. Sedangkan untuk ternak yang mati ada 41 ekor, serta yang harus dipotong paksa ada 91 ekor," tambahnya.
Menurut dia telah adapula pengajuan sebanyak 11 ekor sapi yang akan mendapatkan penggantian Rp10 juta dari Kementerian Pertanian setelah memenuhi syarat.
"Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang maka penerapan biosecurity sebagai langkah pencegahan akan terus dilakukan, agar dalam beberapa bulan ke depan ada perubahan status yang menyatakan Lampung bersih dari PMK atau berzona putih," ucapnya.
Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung total populasi ternaknya meliputi untuk sapi ada 843.030 ekor, kerbau 22.454 ekor, kambing 1.610.665 ekor, domba 89.313 ekor, babi 40.213 ekor.
Baca juga: Pemerintah harapkan Satgas PMK daerah bisa dorong capaian nihil PMK
Baca juga: Daerah diminta segera bentuk satgas penanganan PMK
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023