Jadi PMK ini bisa disembuhkan bila diobati dan menjalani perawatan intensif
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung mengatakan bahwa sebanyak 1.855 ekor ternak yang ada di wilayahnya dinyatakan sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Update situasi di Lampung terakhir pada 11 Januari 2023 masih zero case, dan ini bertahan sejak 12 Oktober 2022 tidak ada laporan kasus penyakit ini yang sampelnya dinyatakan positif oleh laboratorium," ujar Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Anwar Fuadi, di Bandarlampung, Kamis.

Baca juga: Satgas targetkan hingga akhir tahun tak ada penambahan kasus PMK

Ia mengatakan dari jumlah yang terjangkit PMK sebanyak 1.987 ekor ternak, telah ada 1.855 ekor yang dinyatakan sembuh dari PMK.

"Jadi PMK ini bisa disembuhkan bila diobati dan menjalani perawatan intensif, untuk jumlah ternak yang sudah sembuh ada 1.855 ekor ternak yang tersebar di 12 kabupaten dan kota," katanya.

Dia menjelaskan secara total sejak PMK teridentifikasi di Lampung tercatat telah ada di 12 kabupaten atau kota, 38 kecamatan dan 67 desa yang ternaknya terjangkit PMK.

"Kasus terakhir teridentifikasi ada di Lampung Tengah pada 21 September 2022, dan saat ini sudah dinyatakan tidak ada kasus. Sedangkan untuk ternak yang mati ada 41 ekor, serta yang harus dipotong paksa ada 91 ekor," tambahnya.

Menurut dia telah adapula pengajuan sebanyak 11 ekor sapi yang akan mendapatkan penggantian Rp10 juta dari Kementerian Pertanian setelah memenuhi syarat.

"Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang maka penerapan biosecurity sebagai langkah pencegahan akan terus dilakukan, agar dalam beberapa bulan ke depan ada perubahan status yang menyatakan Lampung bersih dari PMK atau berzona putih," ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung total populasi ternaknya meliputi untuk sapi ada 843.030 ekor, kerbau 22.454 ekor, kambing 1.610.665 ekor, domba 89.313 ekor, babi 40.213 ekor.

Untuk jumlah ternak yang telah dinyatakan sembuh dari 12 kabupaten dan kota meliputi di Kabupaten Lampung Selatan ada 70 ekor, Lampung Timur 155 ekor, Lampung Tengah 21 ekor, Lampung Utara 298 ekor, Way Kanan 109 ekor, Tulang Bawang 527 ekor, Pesawaran 49 ekor, Mesuji 170 ekor, Tulang Bawang Barat 77 ekor, Pesisir Barat 123 ekor, Kota Bandarlampung 92 ekor, Metro 164 ekor.

Baca juga: Pemerintah harapkan Satgas PMK daerah bisa dorong capaian nihil PMK
Baca juga: Daerah diminta segera bentuk satgas penanganan PMK

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023