"Karena agama ini harus bisa membawa misi kemanusiaan bukan hanya politik saja yang bisa mengoyak kebersamaan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan kerukunan di Indonesia pada 2022 sudah berjalan pada jalurnya. Secara umum relasi umat beragama di Indonesia terjadi kesepahaman. Kesepahaman ini menyangkut pada posisi negara undang-undang dasar (UUD) dan kesadaran tokoh-tokoh lintas agama.
Ia menyampaikan soal refleksi kerukunan umat beragama selama 2022, pertama Negara Indonesia adalah keputusan bersama, sehingga argumen-argumen lain yang menolak UUD tidak bisa ditoleransi lagi.
Baca juga: MUI diminta mengoptimalkan pembinaan umat jaga kerukunan jelang pemilu
Kedua, perbedaan antarumat beragama jika terkait akidah, maka tidak bisa ditukar tambah lagi dengan apapun itu.
"Akan tetapi sejauh menyangkut bukan akidah, maka itu bisa ditoleransi, kan?” kata dia.
Selain itu, Moqsith juga mengatakan bahwa ada beberapa kendala terkait kerukunan umat beragama pada 2022, di antaranya bahwa anasir tidak toleran dan tidak moderat pada dasarnya ada di semua agama.
"Setiap agama unik, dan selalu ada agama-agama yang unik yang tidak toleran, dan tidak moderat. Itulah yang menjadi kendala arus komunikasi antarumat lintas agama," ujar dia.
Ia memberikan pengarahan agar ke depannya kerukunan antarumat beragama tetap terjaga, seperti membangun tafsir agama yang terbuka dan moderat.
Dia mengatakan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama MUI pun sudah membuat buku saku yang isinya mengenai etika berinteraksi dan bagaimana menjalin hubungan dengan pemeluk agama lain.
Baca juga: FKUB: Masyarakat perlu perkuat barisan untuk netralisir radikalisme
Baca juga: UIN Sumut apresiasi Presiden Jokowi jaga kerukunan antar umat beragama
Baca juga: KMAN VI jadi ajang pembuktian toleransi antar umat beragama
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023