Dengan demikian kita akan lakukan revisi, sehingga tentu kita berharap bahwa peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan akan sejalan dengan peningkatan cadangan devisa
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan revisi peraturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat meningkatkan cadangan devisa nasional.
Adapun, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No.1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
“Dengan demikian kita akan lakukan revisi, sehingga tentu kita berharap bahwa peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan akan sejalan dengan peningkatan cadangan devisa,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan ekspor Indonesia telah mengalami perlambatan sejak pertengahan hingga akhir tahun 2022, termasuk komoditas utama seperti logam, CPO, hingga batu bara.
Hingga akhir 2022, nilai ekspor Indonesia mencapai 299,57 miliar dolar AS atau tumbuh 29,40 persen year on year (yoy), dan impor sebesar 245,98 miliar atau tumbuh 25,37 persen yoy.
“Kinerja ekspor dalam perdagangan internasional Indonesia pada tahun 2023 diproyeksikan akan tumbuh sebesar 12,8 persen yoy dan impor akan tumbuh lebih tinggi yakni sebesar 14,9 persen yoy,” kata Menko Airlangga.
Ia menyebutkan beberapa negara seperti Jepang, Prancis, Meksiko, Indonesia, Brasil, India dan Arab Saudi, Purchasing Manager Indeks (PMI) manufakturnya masih menunjukkan ekspansif.
Namun demikian, beberapa negara besar seperti Italia, Jerman, Korea, PMI manufakturnya sudah berada di bawah 50 persen.
“Ini menunjukkan bahwa dunia masih (dalam) ketidakpastian dan kita juga melihat pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan perdagangan yang tahun lalu ekspansinya 3,5 persen, maka di tahun ini diperkirakan hanya 1 persen” kata Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun pada tahun 2023.
“Perlu beberapa regulasi yang disempurnakan yaitu tentunya penyempurnaan Peraturan Pemerintah, penyempurnaan OSS RBA, dan Daftar Prioritas Investasi,” kata Airlangga.
Baca juga: Pemerintah bakal revisi PP 1/2019 terkait devisa hasil ekspor
Baca juga: Ekonom perkirakan pertumbuhan impor lebih tinggi dibanding ekspor
Baca juga: BI terbitkan instrumen operasi valas baru agar DHE betah di Indonesia
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023