ternyata pencemaran itu ada terus

Jakarta (ANTARA) - Sekitar 100 orang pekerja di Pelabuhan Marunda menuntut PT Karya Citra Nusantara (KCN) beroperasi kembali setelah Pemprov DKI mencabut izin lingkungan perusahaan itu

“Setelah tujuh bulan KCN tidak beroperasi, ternyata pencemaran itu ada terus,” kata Ketua II Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif saat melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis.

Para pekerja itu merupakan gabungan tenaga kerja di antaranya tenaga kerja bongkar muat (TKBM), pelayaran dan pekerja lain di pelabuhan itu dengan estimasi pekerja terdampak penutupan izin perusahaan bongkar muat itu mencapai sekitar 2.500 orang.

Mereka mempertanyakan mengapa pelabuhan lain di sekitar tempat kerjanya masih beroperasi, sedangkan pelabuhan perusahaan itu tidak bisa beroperasi karena izin dicabut.

Baca juga: KCN harap ada tim pendamping pastikan parameter kewajiban lingkungan

“Pencemaran ada terus, setelah tujuh bulan KCN ditutup. Kami juga minta hak kami,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, mereka juga membawa hasil kajian terkait pencemaran batu bara oleh tim independen.

Ia mengklaim berdasarkan hasil kajian itu kualitas udara pada titik reseptor di sekitar pelabuhan memenuhi baku mutu udara ambeien.

Sebelumnya pada Juni 2022, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI mencabut izin lingkungan perusahaan itu karena dinilai belum menjalankan perbaikan sebanyak 32 kewajiban sesuai sanksi administrasi dengan jangka waktu tertentu.

Baca juga: DKI awasi sanksi pencemaran abu batu bara setiap dua minggu

Adapun kewajiban perbaikan itu memiliki waktu 14 hari hingga 60 hari di antaranya penutupan dengan terpal hingga membangun tanggul setinggi empat meter di area penimbunan batu bara untuk mencegah debu.

Perusahaan itu kemudian menjalankan sejumlah perbaikan sesuai sanksi administrasi yang dijatuhkan Pemprov DKI.

Terkait itu, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara kemudian akan mengevaluasi terkait izin setelah ada upaya pengelolaan lingkungan.

“Kalau terkait pencabutan izin, kami harus melakukan evaluasi. Kalau saya melihat saat ini sudah ada ikhtiar yang baik dalam melakukan pengelolaan lingkungan,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariadi, Rabu, 14 September 2022.

Baca juga: KSOP Marunda: Penerimaan PNBP turun akibat terminal KCN stop operasi

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023