Bandung (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas bagi kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandimg, pada Kamis - Jumat (12- 13 Januari 2023).
Baca juga: Polrestabes kerahkan 531 personel saat peresmian Masjid Al Jabbar
Seperti diketahui, untuk menuju Masjid Raya Al Jabbar, masyarakat dapat menggunakan Jalan Cimincrang dan Jalan Gedebage Selatan. Kedua jalan ini masih tetap dapat digunakan seperti biasa.
Baca juga: Jabar rekrut 90 petugas kebersihan dan keamanan Masjid Al Jabbar
Kendaraan dari arah utara atau Jalan Soekarno - Hatta menuju Jalan Cimincrang, dibelokkan menuju Jalan Stadion GBLA melewati stadion lalu menuju arah Masjid Al Jabbar dengan berbelok kanan masuk ke Jalan Rancanumpang hingga sampai ke gerbang A Masjid Al Jabbar.
Baca juga: Aher: Anggaran Masjid Al Jabbar gunakan skema tahun jamak
Dia mengatakan bagi kendaraan yang bergerak keluar kawasan Al Jabbar akan diarahkan melalui Sumarecon, menuju ke jalan Gedebage Selatan.
Pengunjung Al Jabbar wajib memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan dan terdapat empat titik parkir di kawasan masjid, yaitu parkir A, B, C, dan D.
Baca juga: Dinas beri penjelasan soal lelang Konten Museum Masjid Al Jabbar
Sementara kantong parkir C dikhususkan untuk roda empat dengan kapasitas 112 unit kendaraan. Kantong parkir D dapat digunakan untuk 46 kendaraan roda empat dan 152 kendaraan roda dua.
Baca juga: Ridwan Kamil sebut Masjid Al Jabbar merupakan masjid terlengkap
Semua kendaraan yang menuju kawasan Al Jabbar akan melalui gerbang masuk A.
Untuk memudahkan masyarakat memahami alur lalu lintas, Dishub Jawa Barat menyediakan rambu petunjuk sementara.
Sebagai pendukung Dishub juga menempatkan petugas yang akan membantu mengarahkan masyarakat selama masa uji coba rekayasa lalu lintas.
Baca juga: Gubernur Jabar: Masjid Raya Al Jabbar ramah lansia dan disabilitas
Koswara juga meminta para pedagang kaki lima berjualan pada lokasi yang telah ditetapkan.
"Serta, dimohon pula kesadaran dari PKL agar dapat berjualan hanya pada lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan," kata Koswara.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023