Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jember menyiapkan standar operasional prosedur pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus itu.

"Kami akan segera menyusun dan melaksanakan program kerja, di antaranya pembuatan buku pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus," kata Ketua Satgas PPKS Unej Fanny Tanuwijaya usai pelantikan di Gedung Auditorium kampus setempat, Rabu.

Rektor Unej Iwan Taruna melantik 15 anggota Satgas PPKS yang terdiri atas empat dosen, dua orang dari unsur tenaga kependidikan, dan sisanya merupakan mahasiswa. Pelantikan itu bersamaan para pejabat baru di lingkungan Universitas Jember.

"Program lain yang mendesak untuk segera dilaksanakan adalah pembuatan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk segera membentuk call center dan hotline," tuturnya.

Menurutnya, Satgas PPKS juga merencanakan sosialisasi secara masif kepada warga kampus, salah satunya melalui media sosial.

Pihaknya berharap jika ada keluarga besar Unej yang melihat kejadian kekerasan seksual atau malah menjadi korban kekerasan seksual untuk segera melaporkan kepada Satgas PPKS.

"Dari pengamatan kami, salah satu masalah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual adalah keengganan korban untuk melapor," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Fanny, satgas berupaya memberikan pemahaman kepada semua pihak akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan pihaknya bertekad untuk bekerja dengan sepenuh hati.

Sementara Rektor Unej Iwan Taruna berharap anggota Satgas PPKS bisa menjadi garda terdepan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di kampus sesuai dengan aturan dan etika yang ada.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023