Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka 11 wilayah layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu.

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan masyarakat dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00 sampai 14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 08.00 sampai 15.00 WIB

Baca juga: Layanan Samsat Keliling pada Senin ada di sini

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, dan Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang serta Ruko Azores Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh pukul 09.00 sampai 14.00 WIB;
7. Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB, dan halaman Kantor Samsat Ciputat serta Kantor Kecamatan Pondok Betung pukul 09.00 sampai 11.00 WIB;
8. Kabupaten Tangerang di Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;
9. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat setempat pukul 08.00 sampai 12.00 WIB;
10. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00 sampai 13.00 WIB;
11. Depok di halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00 sampai 11.30 WIB dan Kelurahan Pasir Putih, Sawangan pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Baca juga: Kamis, Samsat Keliling juga tersedia di 14 titik Jadetabek

Untuk Jakarta Utara, selain Samsat Keliling juga ada gerai alternatif yang menetap seperti Gerai Samsat Koja Trade Mall, Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua, Gerai Samsat Kantor Kecamatan Penjaringan, serta Gerai Samsat Pluit Village.

Masyarakat hanya perlu membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan foto salinan (copy) dokumen tersebut.

Pastikan warga Jadetabek tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Tersedia 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023