Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mensosialisasikan masa pendaftaran rekrutmen bakal calon anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk membantu pengawasan pada tahapan Pemilu 2024.
"Tahapan sosialisasi pendaftaran calon PKD dimulai 9-13 Januari 2024. Setiap kelurahan dan desa kuota petugas hanya satu orang," ujar anggota Bawaslu Sulsel saat dikonfirmasi saat mengikuti sosialisasi rekrutmen PKD di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa.
Dari data Badan Pusat Statistik Sulsel jumlah Kelurahan dan Desa yang tersebar di 24 kabupaten kota se-Sulsel per 2019 sebanyak 3.051 desa/kelurahan.
Untuk tahapan selanjutnya, 14-19 Januari pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon PKD. Penelitian berkas pendaftaran 20-22 Januari dan pengumuman masa pendaftaran 23 Januari serta perpanjangan masa pendaftaran 24-26 Januari. Untuk pengumuman bakal calon PKD yang dinyatakan lolos berkas pada 28 Januari 2024.
Tes wawancara calon PKD 31 Januari hingga 2 Februari dan tanggapan masyarakat terhadap calon 28 Januari sampai 5 Februari. Pleno penetapan dan pengumuman calon yang dinyatakan lulus 3-4 Februari dan pelantikan 5-6 Februari 2023.
Untuk itu, Saiful mengingatkan kepada jajaran terkait tahapan pengawasan pencalonan perseorangan calon anggota DPD yang saat ini berjalan untuk memastikan hasil pengawasan terdokumentasi dengan baik.
"Selain rekrutmen pengawas PKD, paling penting adalah hasil pengawasan kita itu terdokumentasi dengan baik. Alat kerja kita form A itu didokumentasikan dengan baik," katanya
Pria disapa akrab Ipul ini mengatakan sejumlah kerawanan yang menjadi fokus dalam pengawasan tahapan tersebut mulai dari memastikan verifikasi administrasi, verifikasi faktual tidak terjadi manipulasi data.
Selain itu, jajaran Bawaslu harus memastikan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ditingkatkan Kabupaten tidak ada yang namanya manipulasi data, memastikan hak dan pencabutan calon dukungan sesuai dengan status yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Yang jelas pelibatan panwascam se-Kabupaten Luwu Timur wajib untuk melakukan pengawasan secara ketat," katanya menekankan.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023