Jakarta (ANTARA News) - Kapuspen TNI Laksda Muhammad Sunarto membantah TNI secara institusi menerima uang keamanan dari PT Freeport Indonesia di Papua, namun diakui uang itu diterima langsung oleh anggota TNI yang bertugas menjaga objek-objek vital seperti penambangan di Freeport. "Secara institusi, TNI tidak pernah menerima uang atau bantuan keamanan dari PT Freeport di Papua, namun anggota kami yang bertugas menjaga objek vital seperti Freeport di Papua memang menerima dalam bentuk uang logistik," kata Kapuspen Muhammad Sunarto, ketika berkunjung dan dialog dengan redaksi LKBN ANTARA, di Jakarta, Rabu. TNI sebenarnya sudah memutuskan untuk menarik diri sebagai keamanan di lokasi penambangan PT Freeport di Timika, Papua, pada Januari 2006, tetapi Pemda setempat, aparat kepolisian setempat dan PT Freeport sendiri masih minta TNI untuk mengamankan lokasi penambangan raksasa itu. "TNI sebenarnya sudah siap menarik diri sebagai petugas keamanan di PT Freeport sebagai realisasi dari TAP MPR No VI dan VII Tahun 2000 tentang Pemisahan dan Pembagian Tugas TNI dan Polisi dan dijabarkan lagi dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara," katanya. Atas dasar permintaan Pemda setempat dan aparat kepolisian setempat, maka hingga saat ini TNI masih menjaga keamanan di Freeport. Tetapi Kapuspen tidak mau dikatakan apakah dengan masih menjaga keamanan di PT Freeport itu, maka TNI dapat dikatakan melanggar TAP MPR VI dan VII MPR Tahun 2000 dan UU Kepolsian dan UU Pertahanan Negara. Kapuspen menjelaskan hal itu menjawab pertanyaan mengenai uang keamanan PT Freeport pada TNI sebagaimana dilansir harian New York Times. Pada 27 Desember 2005, harian The New York Times, menurunkan hasil investigasi soal bantuan itu. Harian tersebut menulis bahwa Freeport McMoRan menyetor uang ke sejumlah Jenderal, Kolonel, Mayor, Kapten, serta unit-unit TNI dan Polri hingga 20 juta dolar AS. Selain itu, dalam laporan keuangan PT Freeport sebagai perusahaan publik kepada New York Stock Exchange (NYSE) mengemukakan adanya dana keamanan sebesar 56 juta dolar AS selama periode tahun 2001-2002.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006