"Pada tahun ini ada sebanyak 137 PTN atau meningkat dari tahun sebelumnya yang jumlahnya sebanyak 125 PTN, " ujar Ashari di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan SNPMB 2023 diikuti oleh 76 dari PTN Akademik, 42 dari PTN Vokasi, termasuk juga dari Politeknik Negeri, dan 18 dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Calon mahasiswa bebas memilih untuk masuk ke PTN akademik, vokasi maupun keagamaan.
Menurut dia, pemerintah memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memilih perguruan tinggi sesuai dengan apa yang diinginkannya.
Baca juga: Sekolah dan siswa dapat buat akun SNPMB mulai 9 Januari
Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim Pelaksana SNPMB sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Tahapan jalur SNBP dan SNBT diawali dengan Registrasi Akun SNPMB bagi sekolah dan siswa pada Senin, 9 Januari 2023 pukul 15.00 WIB di portal SNPMB (https://portal.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id).
Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek sendiri, telah menyiapkan data dukung SNPMB. Data dukung bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk SMA/SMK dan Education Management Information System (EMIS) untuk MA.
Baca juga: Sekolah-siswa diminta lakukan uji coba registrasi akun SNPMB 2023
Dengan demikian, apabila ada kesalahan/ketidaklancaran pada satu sumber data, Registrasi Akun SNPMB tidak akan berjalan dengan baik.
Registrasi akun SNPMB bagi Sekolah dilakukan melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan.
Adapun sekolah yang memiliki akun SNPMB dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB. Tahapan selanjutnya apabila berhasil login adalah memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol perbarui data, dan melakukan validasi data.
Baca juga: Seleksi penerimaan mahasiswa baru akademik dan vokasi disatukan
Apabila data sekolah tidak valid, koreksi data perlu dilakukan dan hasilnya dilaporkan ke Dapodik/Emis. Setelah melakukan perbaikan data pada Dapodik/EMIS, sekolah melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data hingga selesai.
Pewarta: Indriani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023