Kupang (ANTARA) - Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uli Kupang, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, mengungkap hasil autopsi jenazah warga sipil yang meninggal dunia usai ditembak oleh polisi di Sumba Barat.
"Kemarin kita sudah lakukan autopsi terhadap korban bernama Ferdinandus Lango Bili di Rumah Sakit Kristen Lembo Morai Waikabubak, Sumba Barat," kata Kepala Sub-Bidang Kedokteran dan Kepolisian Biddokkes Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Syahputra Hasibuan saat dihubungi dari Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikan Edi Hasibuan menanggapi hasil autopsi yang dilakukan oleh tim kedokteran Polda NTT di RS Bhayangkara terhadap jenazah Ferdinandus yang ditembak polisi bernama Briptu ER pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Baca juga: Polisi yang tembak warga sipil di NTT tak sedang bertugas
Dari hasil pemeriksaan luar tubuh tersebut, Edi Hasibuan menjelaskan bahwa ditemukan luka tembakan di perut kanan bawah atau lima sentimeter dari garis tengah tubuh depan bagian kanan.
"Kemudian lubang luka itu berdiameter 0,3 sentimeter," tambahnya.
Saat dilakukan autopsi dalam tubuh korban, ditemukan luka menembus hingga ke dinding perut dan masuk sampai ke bagian hati.
Tak hanya itu, saat pemeriksaan tulang belakang bagian lumbal ke-5 terdapat luka yang diakibatkan tembakan dari Briptu ER.
Baca juga: Oknum polisi penembak warga di NTT dikenai sanksi mutasi secara demosi
Saat autopsi bagian dalam tubuh korban, tim dokter menemukan proyektil di bagian lumbal ke-5 di korpus ileum.
"Proyektil yang ditemukan berukuran panjang 1,3 sentimeter dengan diameter 0,3 sentimeter atau proyektil kaliber 9 milimeter," tambah Edi Hasibuan.
Sebelumnya, seorang polisi Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili di Sumba Barat.
Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan minum minuman keras.
Baca juga: Kapolda NTT pastikan proses hukum polisi penembak warga sipil
Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.
Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan. Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.
Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.
Korban langsung jatuh dan duduk di kursinya, lalu tak sadarkan diri. Melihat korban tak sadarkan diri, Briptu ER bersama rekan-rekannya yang lain langsung membawa korban ke RS. Namun, nyawa Ferdinandus tak tertolong.
Briptu ER langsung menyerahkan diri ke Polres Sumba Barat selepas kejadian itu.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023