Idealnya memang dapat direlokasi (pengungsi Rohingya). Sehingga UPTD juga dapat melaksanakan kegiatannya dengan baik

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh berharap para pengungsi Rohingya yang saat ini ditampung sementara di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh dapat segera direlokasi.

"Idealnya para pengungsi tersebut dapat direlokasi pada tempat yang memang diperuntukkan untuk itu (pengungsian)," kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal, di Banda Aceh, Senin.

Untuk diketahui, di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh tersebut saat ini menampung sebanyak 241 imigran Rohingya. Mereka dimasukkan ke sana dari gelombang.

Baca juga: Bupati Aceh Besar: Penampungan Rohingya untuk misi kemanusiaan

Pertama, sebanyak 57 orang yang terdampar ke Aceh Besar pada 25 Desember 2022, kemudian penambahan 184 jiwa yang baru mendarat Minggu (8/1) sore di wilayah pantai Mesjid Raya Aceh Besar.

Terhadap pengungsi ini, kata Yusrizal, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mengingat kapasitas tempat dan dukungan fasilitas lainnya di UPTD tuna sosial tersebut tidak memadai menampung ratusan pengungsi tersebut.

Baca juga: 184 pengungsi Rohingya ditempatkan di fasilitas sosial di Aceh Besar

Selain itu, lanjut Yusrizal, kegiatan para tuna sosial yang menjadi warga binaan UPTD tuna sosial Aceh tersebut juga bakal segera dimulai kembali, sehingga mereka juga membutuhkan fasilitas.

"Idealnya memang dapat direlokasi (pengungsi Rohingya). Sehingga UPTD juga dapat melaksanakan kegiatannya dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Ratusan pengungsi Rohingya terdampar lagi di pantai Aceh Besar

Yusrizal menambahkan, terhadap proses relokasi tersebut memang perlu adanya penetapan kebijakan berdasarkan pertimbangan lebih mendalam dan melibatkan multi pihak, baik pemerintahan maupun non pemerintahan serta lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM.

"Oleh karena itu, langkah berikutnya yang dilakukan adalah terus berkoordinasi secara berkelanjutan dengan berbagai pihak tersebut," demikian Yusrizal.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2023