Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan MPR pada Rabu di Jakarta menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) untuk mencari solusi dan masukan penyelesaian polemik mengenai perlu tidaknya mantan Presiden Soeharto diampuni atau tidak. Rapat dipimpin Ketua MPR, Hidayat Nurwahid, dan para Wakil Ketua MPR, yaitu Mooryati Soedibyo, Aksa Mahmud dan AM Fatwa. Fokus Rapim ini adalah membahas Tap MPR XI/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. AM Fatwa kepada pers sebelum Rapim ini menjelaskan Rapim ini hanya membahas Tap tersebut dan mencari masukan solusi untuk mengakhiri polemik mengenai perlu tidaknya proses hukum dilanjutkan dan perlu tidaknya pemberian pengampunan kepada Pak Harto. "Rapim tidak mencabut Tap itu karena bukan Rapat Paripurna," katanya. Dia menyatakan pertimbangan dan solusi yang diberikan rapm MPR ini akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dalam menyelesaikan persoalan terkait Pak Harto. (*)
Copyright © ANTARA 2006