Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Dekan Fakultas Hukum Ubhara Jaya Slamet Pribadi di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

"Nota kesepahaman KPU dengan Ubhara dalam rangka bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kami KPU membangun jejaring penguatan penyambung informasi kepemiluan terhadap masyarakat dan kerja sama di bidang kajian-kajian ataupun pengembangan kepemiluan dengan Ubhara," ujar Hasyim saat memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut.

Berikutnya, kedua belah pihak juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI dan Fakultas Hukum Ubhara Jaya mengenai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi.

Baca juga: KPU RI: Dukungan NU sangat strategis untuk penyelenggaraan Pemilu 2024

Baca juga: Netgrit harap KPU RI bekerja secara transparan demi pemilu berkualitas

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan Slamet Pribadi serta disaksikan langsung oleh Hasyim.

Ke depannya, Hasyim menyampaikan KPU berharap kerja sama dengan Ubhara itu dapat mendorong seluruh pihak di kampus tersebut memanfaatkan Pemilu ataupun Pilkada 2024 sebagai lahan kajian penelitian yang mampu melahirkan jurnal, makalah, buku, serta forum diskusi atau seminar.

"Kepemiluan kita di Indonesia ini sebuah hamparan data yang luas sehingga sebisa mungkin dimanfaatkan oleh para pengkaji, ilmuwan, dan peneliti di Indonesia supaya dapat membangun kerangka-kerangka teori atau temuan baru dalam kajian kepemiluan yang lebih luas," tambah Hasyim.

Saat ini, ujar dia melanjutkan, seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sedang membuat MoU dengan berbagai macam perguruan tinggi.

Hal tersebut, kata Hasyim, karena KPU menyadari mereka tidak bisa bekerja sendirian dalam menyelenggarakan pemilu, tetapi diharuskan bekerja sama, berkolaborasi, dan membangun jejaring dengan berbagai macam bidang dan perguruan tinggi.

Di samping itu, KPU juga ingin mengembangkan diri, seperti terkait dengan peningkatan kapasitas personel sebagai bahan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023