Tim Peneliti Unja Dr. Fuad Muchlis, mengatakan beberapa fakta yang ditemukan dan menjadi catatan peneliti Unja dari Ekspedisi Milir Berakit 1 Sungai Batanghari yakni perilaku eksploitatif terhadap sumber daya alam yang masih sangat kental di sepanjang daerah aliran Sungai Batanghari.
" Perilaku itu seperti pertambangan emas tanpa izin (PETI), erosi tebing sungai, keberadaan stockpile batubara di sempadan sungai, perilaku masyarakat yang belum ramah terhadap sungai, seperti membuang sampah di bantaran sungai, serta aktivitas mandi cuci kakus (MCK) di sungai," katanya di Jambi, Senin (9/1).
Dia menegaskan, tekanan terhadap Sungai Batanghari ini telah mengancam keanekaragaman berbagai biota air dan kesehatan masyarakat yang bergantung dengan sumber air dari sungai Batanghari.
Dalam ekspedisi yang berlangsung 30 Desember hingga 7 Januari 2023 itu juga mencatat adanya ancaman kepunahan beberapa situs bersejarah, karena abrasi serta kemampuan adaptasi penghidupan masyarakat sekitar DAS Batanghari yang relatif terbatas.
Dia menjelaskan, pada bagian hulu, Sungai Batanghari terkenal dengan deposit emas yang luar biasa, sehingga dikenalnya julukan “Swarnadwipa” bagi pulau Sumatra. Aliran sungai pada masa lampau menjadi bagian dari jaringan perdagangan rempah dan berbagai komoditi penting sehingga menjadi penggerak ekonomi yang sangat strategis. Sehingga, Sungai Batanghari memberi arti penting bagi masyarakat Jambi, baik dari aspek hidrologis, ekologis, sosial budaya, dan ekonomi.
" Kondisi Sungai Batanghari saat ini mengalami degradasi dan nyaris belum dapat dilakukan langkah-langkah nyata untuk pemulihan. Penurunan kualitas dan daya dukung sumber daya di bagian hulu telah mengakibatkan kerugian di bagian tengah dan hilir harus segera direstorasi dan dipulihkan untuk mengembalikan fungsi sungai yang memberi manfaat," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, Universitas Jambi menyampaikan hasil rumusan temuan dan masukan kebijakan kepada pemerintah. Terkait hal itu, pihaknya menilai pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan optimalisasi pengawasan dan penertiban pemanfaatan sumber daya di DAS Batang Tembesi dan Batanghari dengan melibatkan masyarakat.
" Perlunya sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat sepanjang DAS untuk menjaga dan memanfaatkan sumberdaya di DAS Batanghari secara arif dan berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang merusak ekosistem di DAS Batanghari," katanya menyebutkan.
Selain itu, pihaknya juga memberikan masukan untuk mengintegrasikan pengelolaan Situs Percandian Muaro Jambi dengan DAS Batanghari dan penetapan Cagar Budaya pada Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di sepanjang DAS Batanghari oleh pemerintah sebagai upaya perlindungan dan pengembangan situs sejarah penting Sungai Batanghari.
" Melakukan pengenalan terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di sepanjang DAS Batanghari guna perlindungan hukum dan melakukan kajian dan pemugaran untuk pemanfaatan dalam bidang edukasi dan kesejahteraan masyarakat lokal," terangnya.
Selanjutnya, upaya lain mengenai penyelamatan jenis ikan asli melalui domestikasi yang dilanjutkan dengan restokingnya untuk pelestarian jenis ikan asli dan pencegahan masuknya jenis ikan asing yang bersifat invasif.
Dia menambahkan, perlunya penyusunan rencana untuk pemulihan sempadan dan kualitas air sungai berdasarkan identifikasi kerusakan dan pemantauan kualitas air sungai di DAS Batang Tembesi dan Batanghari secara periodik.
" Masukan ini sudah kami serahkan kepada Gubenur Jambi untuk menjadi perhatian dan kesadaran kolektif semua pihak untuk melakukan langkah-langkah restoratif, memulihkan dan mengembalikan kejayaan Sungai Batanghari," katanya menambahkan.
Baca juga: Walhi: Kondisi Sungai Batanghari di Jambi kian tercemar dan kotor
Baca juga: Unja teliti ekosistem dan sejarah Sungai Batanghari
Pewarta: Tuyani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023