Bangkok (ANTARA) - Thailand akan mewajibkan pelaku perjalanan internasional untuk menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 dosis lengkap sebelum masuk ke negara itu.
Langkah tersebut diambil ketika negara itu bersiap menerima kedatangan lebih banyak wisatawan setelah China membuka kembali perbatasannya pada Minggu.
Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) mengatakan bahwa mulai Senin dini hari (9/1), semua pendatang asing harus membuktikan bahwa mereka telah divaksin atau memberikan surat yang menyatakan bahwa mereka telah pulih dari COVID dalam enam bulan terakhir.
Pelaku perjalanan yang belum divaksin harus menunjukkan surat keterangan medis yang menjelaskan mengapa mereka belum menerima vaksin.
CAAT mengatakan maskapai penerbangan akan bertanggung jawab untuk memeriksa dokumen sebelum penumpang naik, dan telah merilis daftar berapa banyak dosis yang diperlukan untuk berbagai jenis vaksin COVID-19 di situs resminya.
Langkah baru itu akan tetap berlaku setidaknya hingga akhir Januari, kata CAAT.
Persyaratan vaksinasi dicabut oleh Thailand pada Oktober lalu, tetapi diaktifkan kembali ketika China membuka kembali perbatasannya setelah pelonggaran kebijakan nol COVID.
Penerbangan komersial pertama dari China ke Thailand, Xiamen Airlines MF833, akan tiba di Bangkok dari Xiamen pada Senin dengan membawa 286 penumpang, kata juru bicara pemerintah Thailand Traisuree Taisaranakul pada Minggu.
Orang asing yang bepergian ke Thailand dari sebuah negara yang mewajibkan hasil negatif tes RT-PCR harus menunjukkan bukti asuransi kesehatan yang mencakup perawatan COVID-19, kata Kementerian Kesehatan Thailand.
Persyaratan masuk baru tersebut tidak berlaku bagi pemegang paspor Thailand atau penumpang yang transit melalui Thailand.
Sumber: Reuters
Baca juga: Thailand akan peroleh manfaat optimalisasi strategi COVID-19 China
Baca juga: Thailand tak terapkan karantina lebih ketat pada pendatang dari China
Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023