Kendari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyelamatkan uang negara sebesar Rp45.874.983.113 dari penanganan kasus Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sepanjang 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja dalam keterangan tertulis Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody diterima di Kendari, Sabtu mengatakan sebanyak 15 perkara diselesaikan secara litigasi dan 295 perkara secara non-litigasi di bidang perdata sedangkan di bidang Tata Usaha Negara ada empat perkara diselesaikan dan enam di bidang pertimbangan hukum
"Penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp40.817.515.030 dan pemulihan sebesar Rp5.057.468.083 miliar sehingga total sebesar Rp45.874.983.113 miliar, untuk pelayanan hukum ada 156 kegiatan," katanya.
Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja memaparkan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tahun 2022 di acara Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta.
Raimel memaparkan secara langsung di hadapan unsur pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, Pejabat eselon I dan II, para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan para asisten dari masing-masing Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan juga di ikuti secara daring oleh seluruh pejabat eselon III dan IV Kejaksaan seluruh Indonesia.
Selai di bidang Perdata dan TUN, Raimel juga menyampaikan capaian kinerja di bidang intelijen yakni terkait pengamanan proyek strategis ada 13 permohonan dengan jumlah anggaran dalam kegiatan proyek pembangunan Rp611 miliar lebih. Kegiatan penyuluhan hukum target 2400 orang terealisasi 2900 orang.
"Kegiatan penerangan hukum di instansi dan lembaga target 17 terealisasi 29. Pengamanan Daftar Pencarian Orang atau ada dua kegiatan dan penelusuran aset target lima realisasi 10," ujar dia.
Kemudian, di bidang pidana umum pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 2.577 perkara dengan penyelesaian 2.119 perkara.
"Tahap Pra Penuntutan ada 2.120 perkara diselesaikan 2.053 perkara. Tahap Penuntutan ada 2.054 perkara diselesaikan 1.711 perkara dan eksekusi terpidana terealisasi 1.661 perkara," kata dia.
Sementara di bidang tindak pidana khusus, pihaknya melakukan sebanyak 30 perkara penyidikan dimana yang diselesaikan 19 perkara. Pra Penuntutan ada 46 perkara diselesaikan 43 perkara. Penuntutan ada 43 perkara diselesaikan 38 perkara dan eksekusi ada 36 perkara diselesaikan 35 perkara.
"Pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana khusus sebesar Rp3.271.663.843," ucap dia.
Selanjutnya di pidana pengawasan, pihaknya menerima sembilan laporan pengaduan yang masuk dan telah diselesaikan. Untuk penjatuhan hukuman terhadap pegawai yang melakukan perbuatan tercela ada tiga jaksa dijatuhi hukuman ringan dan tiga jaksa dijatuhi hukuman sedang.
Raimel Jesaja juga memaparkan kinerja di Bidang Pembinaan dimana jumlah pegawai Jaksa 150 orang dan Tata Usaha 369 orang. Penyerapan anggaran sebesar 99,21 persen dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp16,5 miliar dari target sebesar Rp1,9 miliar.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023