“Perlu berpikir panjang jika akan bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi, karena harus melihat akibatnya. Terutama jika menghadapi permasalahan di tempat kerja. Kecuali jika teman-teman pekerja migran berangkat melalui jalur resmi,” ujar Giwo di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, Kowani melakukan kunjungan kehormatan ke Brunei Darussalam. Dalam kunjungan tersebut, Kowani memberikan dukungan agar perlindungan pada pekerja migran Indonesia (PMI) dapat berlangsung secara maksimal dan mendesak segera dituntaskan MoU penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik.
Dia menambahkan sejumlah kasus yang membelit PMI yang sebagian besar perempuan di Brunei Darussalam di antaranya, pelecehan seksual oleh majikan, overstay, kekerasan fisik, gaji tidak dibayar hingga bertahun-tahun, dan lainnya.
“Kami meminta pada para PMI agar menyampaikan kepada teman teman di daerahnya bahwa agar tidak melakukan tindakan yang sama sehingga permasalahan yang dihadapi para PMI yang berangkat secara ilegal tidak terulang lagi,” imbuh dia.
Ke depan, dia berharap ada perlindungan PMI di Brunei Darussalam seperti di negara lain yakni di Singapura dan Hongkong, yang mana ada perjanjian bilateral sehingga dapat melindungi para PMI.***
Baca juga: Kowani desak penyelesaian MoU Penempatan dan Pelindungan PMI di Brunei
Baca juga: Wapres Ma'ruf apresiasi kiprah Kowani bantu penurunan stunting
Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023