Penanganan korban akan melibatkan sejumlah instansi, mengingat korban masih berusia 12 tahun, pendidikan yang mesti diperhatikan, masa depan calon bayi, hingga pemenuhan gizi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menemui anak berusia 12 tahun yang menjadi korban dugaan kejahatan seksual di Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perempuan, Perlindungan, Anak dan Perempuan Kota Binjai.
Menteri PPPA bertemu langsung dengan ayah serta pemilik kebun yang membantu menampung dan mengasuh korban.
Pemilik kebun inilah yang mengunggah video lewat media sosial hingga akhirnya menjadi pembicaraan publik. Video yang diunggahnya menceritakan kisah seorang anak berusia 12 tahun yang tengah hamil delapan bulan.
Setelah mendengarkan berbagai informasi dari orang tua serta pengasuh, Menteri PPPA lantas bertemu dengan korban untuk memberi semangat dan penguatan demi menjaga kondisi mentalnya.
Menteri PPPA mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Di sisi lain, ia mengucapkan rasa terima kasih atas kasih sayang pemilik kebun yang secara sukarela merawat korban untuk sementara.
"Terima kasih banyak atas sisi kemanusiaannya, bagaimanapun ini tanggung jawab kita. Nanti bagaimana caranya mencarikan jalan terbaik dan beri pendampingan," katanya.
Menurut dia, penanganan korban akan melibatkan sejumlah instansi, mengingat korban masih berusia 12 tahun, pendidikan yang mesti diperhatikan, masa depan calon bayi, hingga pemenuhan gizi.
"Dia mengurus dirinya enggak, bisa bagaimana mengurus bayi? Setelah melahirkan harus dipikirkan anak ini supaya bisa melanjutkan pendidikannya dan menyangkut bayi," kata Bintang Puspayoga.
Kasus yang menimpa anak tersebut ramai diperbincangkan setelah sebuah akun media sosial membagikan video yang menceritakan kisah seorang anak berusia 12 tahun tersebut.
Pemilik akun medsos tersebut merasa prihatin dengan kejadian menimpa anak tersebut. Meski bukan anggota keluarga, dia rela merawat korban.
Baca juga: KPPPA: Kejahatan seksual terhadap anak timbulkan efek domino
Baca juga: Komnas PA: Kejahatan seksual dominasi kasus pelanggaran pada anak
Baca juga: Tim SDN 020584 Binjai Sumut juara Football Championship Medan 2019
Baca juga: IDAI: Bentuk kejahatan seksual kepada anak tak hanya pemerkosaan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023