Siapa lagi yang harus utama mendukung peningkatan bank daerah, kalau bukan kita semua.
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Freddy Ering menyarankan sekaligus meminta kepada penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum provinsi ini, agar anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 disimpan di Bank Kalteng.
"Siapa lagi yang harus utama mendukung peningkatan bank daerah, kalau bukan kita semua. Jadi, sebaiknya dana Pilkada 2024 disimpan di Bank Kalteng, bank milik pemerintah daerah," kata Freddy Ering, di Palangka Raya, Kamis.
Menurut dia, permintaan ini karena dana pilkada yang dianggarkan sebesar Rp180 miliar bersumber dari APBD provinsi, sekaligus bentuk dukungan dan kepedulian lembaga penyelenggara pemilu terhadap kemajuan Bank Kalteng.
Perkembangan dan pelayanan Bank Kalteng, kata dia, sudah dan terus mengalami perbaikan. Bahkan, fasilitas maupun jangkauan Bank Kalteng pun telah menjangkau ke seluruh kecamatan yang ada di provinsi terluas di Indonesia ini, sehingga mempermudah penyaluran dana pelaksanaan pilkada sampai ke tingkatan paling bawah.
"Jika pun ada diiming-imingi berbagai reward menarik dari bank lain, ya sebaiknya diabaikan saja. Tetap lebih baik jika disimpan di bank milik pemda. Dana pilkada kan uang daerah, bukan bersumber dari APBN atau dana pribadi," kata Freddy.
Wakil rakyat Kalteng dari Daerah Pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu, juga mengingatkan dalam penempatan dan penggunaan dana pilkada harus sesuai dengan aturan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, apabila ada reward yang diterima, baik berupa uang, misalnya jasa giro atau bunga deposito, maka itu harus langsung disetor ke kas negara/kas daerah.
Sementara, kata dia lagi, apabila yang diterima dalam bentuk aset atau barang, misalnya tanah, kantor, mobil, sepeda motor atau komputer, maka harus melalui mekanisme NPHD atau nota perjanjian hibah daerah.
"Artinya itu bukan pribadi, tapi tercatat sebagai aset atau barang milik daerah atau atau negara. Harapannya dapat dipahami bersama. Intinya kita semua harus turut peduli membesarkan Bank Kalteng. Sekali lagi kalau bukan kita semua siapa lagi," demikian Freddy Ering.
Pimpinan dan anggota DPRD Kalteng bersama kepala daerah setempat telah sepakat dan menyetujui besaran anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 2024 sebesar Rp180 miliar, yang dianggarkan dalam APBD 2023 dan 2024.
Persetujuan tersebut setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilgub 2024 disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak dan dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo.
"Anggaran sebesar Rp180 miliar untuk pilgub itu disediakan dalam APBD tahun 2023 sebesar Rp80 miliar dan APBD tahun 2024 sebesar Rp100 miliar," kata Juru Bicara Pansus Raperda Dana Cadangan Pilgub DPRD Kalteng Mujahirin dalam laporannya saat rapat paripurna.
Baca juga: Mewariskan demokrasi kepada generasi emas melalui Pemilu 2024
Baca juga: Anggaran Pilgub Kalteng 2024 sebesar Rp180 miliar resmi disahkan
Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023