Artinya umur-umur milenial yang saya khawatirkan ketika berinvestasi hanya ikut-ikutan semata
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menggandeng Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk melakukan literasi kepada masyarakat terkait investasi aset kripto.

Plt Kepala Bappebti Kemendag Didid Noordiatmoko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengungkapkan sebanyak 48 persen dari 16,55 juta pelanggan aset kripto pada November 2022 di Indonesia merupakan pelanggan berusia sekitar 18-35 tahun.

"Artinya umur-umur milenial yang saya khawatirkan ketika berinvestasi hanya ikut-ikutan semata. Karena gengsi dengan temannya," ujarnya.

Melalui literasi, pihaknya mengharapkan masyarakat akan teredukasi dengan lebih baik lagi, sehingga secara kualitas dalam transaksi tidak sekedar ikut-ikutan.

Sementara itu, Ketua Umum Aspakrindo Teguh Kurniawan Harmanda menuturkan selain kepada pengusaha, literasi kepada masyarakat memang diperlukan.

"Jadi saran saya, jangan ikut-ikutan investasi, kalau kita tau kan influencer (pemengaruh) kan suruh beli ini beli itu, tapi mereka nggak tanggung jawab, koinnya juga nggak terdaftar jadi harus benar-benar (diperhatikan)," ujarnya.

Teguh juga mengingatkan agar calon pembeli aset kripto menggunakan dana yang aman dalam bertransaksi yakni, tidak menggunakan dana operasional, dana darurat maupun dana kuliah bagi kawula muda.

"Jangan sampai beli pakai dana kuliah, terus kalau turun (nilai) nggak bisa apa-apa, benar-benar duit kosong saya pikir itu paling basic ya," tegasnya.
Untuk diketahui, kerja sama Bappebti dengan Aspakrindo yakni mencakup tentang optimalisasi dan sinergi penyelenggaraan perdagangan fisik kripto, dengan harapan akan lebih mudah dalam memperoleh informasi dengan semua exchanger kripto yang ada, merangkul semua pedagang agar regulasi terkait aset kripto serta saling mengisi tata kelola perdagangan aset kripto.


Baca juga: Bappebti harapkan bursa kripto meluncur tahun ini
Baca juga: Kemenkeu sebut UU P2SK atur pengawasan aset kripto oleh OJK
Baca juga: Sri Mulyani ungkap penerimaan pajak kripto capai Rp231,75 miliar

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023