Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini masih menunggu usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan setempat yang meninggal dunia pada Desember 2022 lalu.
"Saat ini kita masih menunggu usulan dari partai yang bersangkutan, kalau sudah ada usulan yang masuk ke DPRD Rejang Lebong PAW almarhumah ibu Netty Yuliani akan segera kita proses," kata dia.
Dia menjelaskan, pihaknya hanya bisa menunggu usulan dari Partai Perindo, karena selain diajukan ke DPRD Rejang Lebong juga menyampaikan ke KPU Rejang Lebong.
"Untuk sementara ini belum terganggu, karena kegiatan kita belum terlalu padat dan hari ini kita baru berencana melakukan penyusunan kegiatan tahun 2023 ini," terangnya.
Menurut Heri, setelah usulan PAW disampaikan ke DPP Partai Perindo selanjutnya keputusan siapa yang menggantikan almarhumah ini merupakan keputusan dari DPP, sedangkan DPW dan DPD hanya menindaklanjuti saja.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023