Penyemprotan seluruh ruangan dari lantai atas ke bawah sampai kamar mandi, dapur, dan bagian depan pagarJakarta (ANTARA) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur melakukan penyemprotan disinfektan rumah terbengkalai di Jalan Peron Nomor 48 RT 006/02 milik warga bernama Eny sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
"Ini perintah kepala dinas untuk segera disinfektan agar aman siapapun yang lalu lalang di depan rumah Ibu Eny," kata Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman di Jakarta, Kamis.
Gatot menambahkan pihaknya mengerahkan sebanyak enam personel dengan penyemprot (sprayer) melakukan disinfeksi di rumah mewah berlantai dua yang terbengkalai tersebut.
"Penyemprotan seluruh ruangan dari lantai atas ke bawah sampai kamar mandi, dapur, dan bagian depan pagar," ujar Gatot.
Gatot mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan itu berlangsung selama kurang lebih setengah jam tanpa hambatan.
"Alhamdulillah obat yang kita bawa cukup sehingga semua area dapat kita jangkau. Untuk kesulitan tidak ada ya kalau hari ini hanya penyemprotan disinfektan saja," tutur Gatot.
Sebelumnya Sudin Gulkarmat Jakarta Timur telah membersihkan rumah mewah terbengkalai milik Ibu Eny di Jalan Paron Nomor 48, Kecamatan Cakung.
Kegiatan pembersihan itu dilakukan setelah adanya permintaan dari salah satu kelompok relawan yang bersimpati dengan keadaan kediaman Ibu Eny.
Kehidupan Ibu Eny dan anaknya yang bernama Tiko yang tinggal di rumah mewah tanpa listrik dan air selama puluhan tahun viral di media sosial.
Diketahui Tiko merawat sang ibu yang diduga mengalami depresi selama 12 tahun di rumah mewahnya yang terbengkalai tersebut.
Eny diduga mengalami depresi sejak ditinggal oleh suaminya pada 2010. Untuk bertahan hidup di rumah tanpa air dan listrik, Tiko dan ibunya menadah air hujan untuk keperluan mandi dan masak.
Baca juga: Gulkarmat Jaktim bersihkan rumah mewah terbengkalai milik Eny
Baca juga: Pemilik rumah mewah terbengkalai jalani perawatan di RSKD Duren Sawit
Baca juga: DKI segel rumah mewah di Menteng karena pelanggaran IMB
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023