Jakarta (ANTARA News) - Satu orang oknum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta menjadi tersangka kasus kaburnya Gunawan Santosa, terpidana mati kasus pembunuhan berencana Dirut PT Asaba Budhyarto Angsono pada 2003.
"Hari ini, kami menahan satu orang yakni karyawan Lapas bernama Wahyudin setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak kemarin," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Tejo Subagyo di Jakarta, Selasa sore.
Tejo belum bersedia menjelaskan soal keterlibatan secara rinci tersangka itu dalam kasus kaburnya Gunawan.
"Nanti akan ada penjelasan lagi. Sekarang ini, tersangka masih dalam pemeriksaan," kata Tejo.
Sebelumnya, Menkum dan HAM Hamid Awaluddin menyatakan, pihaknya telah menyerahkan karyawan Lapas bernama W ke Polda Metro Jaya karena telah mengaku menggandakan kunci yang diduga dipakai untuk kabur Gunawan.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 15 saksi termasuk dari para petugas Lapas.
Gunawan diketahui telah kabur dari selnya Blok C No 110 LP Cipinang, Jumat (5/5) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, padahal ia ditempatkan sel khusus dengan pengamanan berlapis.
Polisi tidak menemukan, sel atau pintu keluar LP yang dirusak.
Pasca kaburnya Gunawan, Polda Metro Jaya memintai keterangan para sipir untuk mengetahui kapan Gunawan kabur, cara kabur hingga adanya kemungkinan keterlibatan orang dalam dalam kasus ini.
Polisi juga meminta keterangan kepada orang yang terakhir kali menjenguknya dan pihak keluarga Gunawan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006