minimalisasi pergerakan pada lokasi gigitan ular
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 11 rumah sakit (RS) di Ibu Kota memiliki serum antibisa ular untuk mengantisipasi kasus gigitan ular saat musim hujan.
"Tata laksana awal semua bentuk gigitan ular dengan imobilisasi, yaitu minimalisasi pergerakan pada lokasi gigitan ular baik di tangan maupun kaki," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama di Jakarta, Kamis.
Apabila tergigit ular, masyarakat diminta segera merujuk ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Meski begitu, Dinkes DKI mengungkapkan tidak semua kasus gigitan ular membutuhkan serum antibisa.
Namun, mempertimbangkan kondisi kesehatan dan medis, sebanyak 11 rumah sakit di Jakarta memiliki serum antibisa ular.
Baca juga: Geliat giat "penghuni" Pasar Ular
Adapun data sementara 11 rumah sakit itu yakni Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM), RSPAD Gatot Soebroto, RSUD Tarakan, RSPI Sulianti Saroso, RS Pantai Indah Kapuk.
Kemudian, RSUD Cengkareng, RSUP Fatmawati, RSUD Pasar Minggu, RSUD Jatipadang, RSUP Persahabatan, dan RS Haji Jakarta.
Adapun pemberian serum antibisa ular itu gratis dan ditanggung BPJS Kesehatan jika gigitan yang tidak disengaja.
Jika gigitan disengaja karena bermain dengan ular maka tidak ditanggung pembiayaannya oleh pemerintah.
Dinas Kesehatan DKI juga menginformasikan terkait penanganan gigitan ular melalui akun media sosial Instagram @dinkesdki.
Baca juga: Gulkarmat Jaktim evakuasi ular sanca dua meter di toilet
Pertolongan pertama apabila tergigit ular yakni kurangi pergerakan dan memasang bidai dari kayu, bambu atau kardus kemudian menghubungi Jakarta Siaga 112 atau ambulans untuk segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Dinkes DKI mengungkapkan ada empat cara terhindar dari gigitan ular yakni memakai alat pengaman diri, menjaga rumah tetap bersih dari hewan dapat dimakan ular di antaranya tikus, katak, unggas, kemudian hindari tidur di lantai dan membawa senter saat berjalan di malam hari.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023