Jakarta (ANTARA News) - Ratusan karyawan PT PLN mengajukan surat ke Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri untuk meminta agar Dirutnya, Eddie Widiono tidak ditahan sebagai tersangka kasus korupsi PLTG Borang, Palembang. "Suratnya sudah kami kirim dua hari setelah Pak Eddie ditahan," kata Ario Subijoko, Humas PT PLN Pusat Jakarta kepada ANTARA News di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, PLN sangat membutuhkan Eddie sebagai Dirut untuk memimpin perusahaan dalam menjamin kelangsungan pasokan listrik bagi masyarakat dan perekonomian nasional. "Pemerintah juga sedang menugaskan PLN untuk membangun pembangkit listrik non BBM untuk penghematan negara. Nah, sebagai Dirut, Eddie Widiono berperan vital untuk melaksanakan program itu," katanya. Ia mengatakan, surat yang dikirim ke Kabareskrim itu ditandatangani sejumlah karyawan PLN namun ia tidak menyebutkan jumlahnya. ANTARA News mendapatkan informasi bahwa jumlah karyawan PLN yang menanda tanganinya 163 orang, termasuk Plt Dirut yang juga Direktur SDM, Djuanda Nugroho Ibrahim dan Direktur Keuangan Parno Isworo. Sebelumnya, Maqdir Ismail, penasehat hukum Dirut PT PLN Eddie Widiono menyatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya dengan jaminan 15 kolega Eddie. "Para kolega ini menjamin bahwa Eddie Widiono tidak akan melarikan diri. Kesediaan menjamin itu menjadi lampiran surat permohonan penangguhan penahanan yang kami serahkan hari ini ke Bareskrim Mabes Polri," kata Maqdir.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006