Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.
Jakarta (ANTARA) - Selama Rabu (4/1), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Duren Tiga 46 hingga Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.
1. Pengacara: Pemeriksaan TKP untuk buktikan PC tak lihat penembakan
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa pemeriksaan setempat untuk melihat tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Duren Tiga 46 untuk membuktikan bahwa Putri Candrawathi tidak melihat peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Selengkapnya di sini
2. Kejagung menetapkan tiga tersangka BAKTI Kominfo
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu.
Selengkapnya di sini
3. Polri perkuat pengawasan internal kawasan tren positif awal 2023
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal guna mengawal tren positif kinerja kepolisian pada awal tahun 2023.
Selengkapnya di sini
4. Menkumham lantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly melantik Silmy Karim sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham RI menggantikan Widodo Ekatjahjana yang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas (Plt).
Selengkapnya di sini
5. Polres Cimahi menangkap penusuk kolonel purnawirawan Ketum FPPI
Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap R (33) pelaku penusukan terhadap Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras selaku Ketua Umum Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI).
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023